Gridhot.ID - Pemerintah memastikan tidak akan membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2022.
Meski demikian, pemerintah kembali membuka pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022.
Adapun seleksi CASN 2022 difokuskan pada 3 formasi PPPK yakni untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh.
Menteri Kemendikbud Ristek Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya akan memprioritaskan guru honorer pada pengadaan PPPK 2022.
"Yang akan menjadi prioritas pada pengadaan guru PPPK tahun 2022 adalah guru non ASN atau honorer yang telah lolos passing grade atau memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional guru tahun 2021," ujarnya, Jumat (6/5/2022).
Berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022, pengadaan PPPK Guru 2022 dapat diikuti oleh 2 kategori pelamar, yaitu pelamar prioritas dan pelamar umum.
Pada pengadaan PPPK Guru 2022 terdapat seleksi prioritas yang merupakan aturan baru terkait seleksi kompetensi. Berikut rinciannya:
Pelamar prioritas I
Pelamar prioritas II
Pelamar prioritas III
Lulusan PPG yang terdaftar di database kelulusan PPG Kemendikbudristek serta pelamar yang terdaftar di Dapodik bisa melamar melalui kategori Pelamar Umum.
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar