Find Us On Social Media :

Nekat Iris 88 Pasang Alis dan Kelopak Mata dari Jenazah Demi Kantongi Ilmu Kebal, Modus Kakek Renta di Kalsel Akhirnya Terbongkar, Aksinya Saat Keluarga Lengah Dipergoki Sosok Ini

Kakek S (65) diamankan karena mencuri alis dan kelopak jenazah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan

GridHot.ID - Kakek S (65) diamankan karena mencuri alis dan kelopak jenazah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan.

Melansir Kompas.com, peristiwa tersebut terbongkar saat S pura-pura melayat dan menyayat bagian kulit alis dan kelopak mata jenazah Sadariah (80), warga Matang Hambawang, Desa Benawa Tengah, kecamatan Barabai, Kabupaten HST.

Ternyata Kakek S juga melakukan hal yang sama pada jenazah Bari yang tinggal desa yang sama dengan korban Sadariah pada Senin (11/7/2022).

Dilansir GridHot dari tribunnews.com, motif pelaku dalam menjalankan aksinya dengan pura-pura melayat ke keluarga korban.

Sementara tujuan Sayuti mencuri alis dan kelopak mata jenazah untuk ilmu kebal.

Bagaimana kelengkapan kasusnya? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari BanjarmasinPost.co.id, Kamis (14/7/2022):

Awal kasus

Kasus ini mulai terungkap saat Sayuti mencuri alis dan kelopak mata milik jenazah bernama Sandariyah, warga Matang Hambawang Rt 11, Desa Benawa Tengah Tengah.

Lansia berumur 80 tahun tersebut meninggal pada Selasa, 12 Juli 2022 sekitar pukul 09.30 Wita.

Aksi Sayuti dipergoki oleh anak almarhum Sandariah, Misrah (48).

Baca Juga: 1 Bulan Penuh Disiksa Secara Sadis, Gadis Cantik Berusia 8 Tahun Ini Ditemukan Tewas dalam Kondisi Memilukan, Simak Kisahnya yang Jadi Kasus Pembunuhan Paling Mengerikan dalam Sejarah Malaysia

Namun saat itu, Misrah tidak berani langsung menangkap pelaku karena khawatir diserang.

Misrah kemudian membuat laporan ke Polres HST pada Selasa siang.

Pihak kepolisian juga mendapatkan laporan dari keluarga almarhum Bari.

Mereka mengaku mengalami kejadian yang sama alis dan kelopak mata jenazah keluarganya hilang.

Pelaku diamankan

Kasat Reskrim Polres HST, AKP Antoni Silalahi melakukan pendalaman dari dua laporan tersebut.

Hasilnya, Sayuti berhasil diamankan dan kini sudah ditahan di sel Mapolres HST.

Antoni menyebut, sejumlah barang bukti turut diamankan bersama pelaku.

Polisi menemukan puluhan pasang alis dan kelopak mata di rumah warga Desa Banua Tengah Kecamatan Barabai itu.

Baca Juga: Isi Chat Terakhir Brigadir J Dibocorkan, Ayah Kandung Ajudan yang Tewas di Rumah Irjen Ferdy Sambo Sebut 7 Jam Pasca Kejadian Ada Pemblokiran

"Yang jelas barang bukti 88 pasang. Tersangka mengaku melakukannya sudah dua tahun,"kata Antoni.

Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan masih ada alis dan kelopak mata lain yang telah dicuri Sayuti.

Modus dan motif tersangka

Antoni membeberkan, modus tersangka yakni dengan melayat ke rumah duka.

Sayuti kemudian duduk di dekat jenazah dan membaca surat Yasin.

Barulah saat pihak keluarga lengah, tersangka menjalankan aksinya.

"Tersangka mengiris kedua alis jenazah dan mengiris kedua kelopak matanya."

"Sedangkan motif tersangka melakukan perbuatannya itu adalah untuk kekebalan tubuhnya serta mengobati orang lain atau sebagai penambahan," urai Antoni.(*)