Gridhot.ID - Razman Arif Nasution resmi dipecat secara tidak hormat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Pemecatan Razman Arif Nasution diungkap oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI, Petrus Bala Pattyona.
Petrus menyampaikan keputusan ini berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar KAI pada Jumat (15/7/2022).
Pihak Kongres Advokat Indonesia (KAI) telah mencabut izin Razman Arif Nasution sebagai pengacara.
Dikutip Grid.id dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (16/7/2022), keputusan untuk memecat Razman telah disepakati dalam keputusan rapat.
"Rapat memutuskan, saudara Razman Arif Nasution dianggap tidak sebagai pengurus (KAI) lagi," ujar Petrus.
Bukan tanpa alasan, Petrus juga menjelaskan secara detail pemecatan sang pengacara.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK), izin Razman sebagai advokat juga dicabut.
"SK dia sebagai advokat dicabut oleh Dewan Pimpinan Pusat KAI," katanya.
Mengenai pemecatan, Razman dianggap telah mencederai organisasi KAI dan profesi advokat.
Selain itu, apa yang dilakukan Razman tidak cerminan dari profesinya.