GridHot.ID - Pengacara Razman Arif Nasution dipecat secara tidak hormat dari organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Melansir tribun seleb, pengumuman pemecatan Razman Nasution tersebut disampaikan oleh Petrus Bala Pattyona yang mewakili Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI.
Petrus menyampaikan keputusan ini berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar KAI pada Jumat (15/7/2022).
"Rapat memutuskan, saudara Razman Arif Nasution dianggap tidak sebagai pengurus (KAI) lagi," ujarnya, Jumat, dilansir Tribunnews.com dari YouTube Intens Investigasi.
Ia menjelaskan, Surat Keputusan (SK) Razman Arif Nasution sebagai advokat juga dicabut.
"SK dia sebagai advokat dicabut oleh Dewan Pimpinan Pusat KAI," katanya.
"Keputusan ini dilakukan secara bulat, hadir dari DPP dan seluruh DPD KAI," terang dia.
Mengenai pemecatan itu, Razman Nasution dianggap telah menciderai organisasi KAI dan profesi advokat.
Menurutnya, apa yang dilakukan Razman Nasution tidak cerminan dari profesinya.
"Dinamika yang berkembang, apa yang telah dilakukan oleh saudara Razman Arif Nasution dianggap telah menciderai selain Kongres Advokat Indonesia juga profesi advokat," ungkapnya.