GridHot.ID - Nikita Mirzani ditangkap oleh pihak Polresta Serang Kota, Banten, Kamis (21/7/2022).
Melansir tribunnewsmaker.com, berkali-kali mangkir dari panggilan polisi, Nikita Mirzani akhirnya dijemput paksa.
Nikita Mirzani ditangkap polisi di mal Senayan City.
Sang putra bungsu, Arkana, menangis histeris mengetahui sang ibu diamankan pihak kepolisian.
Dilansir dari tribunjakarta.com, Nikita Mirzani digelandang paksa oleh polisi, pada Kamis (21/7/2022) sekira pukul 14.50 WIB, dan disaksikan langsung oleh sang anak.
Polresta Serang Kota menjemput paksa Nikita Mirzani di lobby utama mal Senayan City menggunakan baju berwarna putih berdasarkan video yang beredar.
Saat proses penangkapan Nikita Mirzani, anak kesayangannya menangis histeris.
Si anak sempat memegang tangan Nikita Mirzani sebelum dibawa pergi aparat menggunakan mobil Innova hitam menuju Polresta Serang Kota.
Penjemputan paksa kepada artis berumur 36 tahun tersebut karena Polresta Serang Kota telah melayangkan tiga kali surat pemanggilan.
Namun, surat undangan untuk pemeriksaan tersebut tidak diindahkan oleh Nikita Mirzani.
Kabar menyebutkan bila tak hanya Nikita Mirzani yang dibawa ke Polresta Serang Kota, tapi juga sang anak dan pengasuhnya.
"Betul anak dari Nikita Mirzani ada dan ada pendampingan dari Polwan," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga di depan ruangan Researse Kriminal Polresta Serang Kota, Kamis (21/7/2022).
"Ada pendampingan dari babysitter yang dipekerjakan oleh Nikitab Mirzani alias NM," lanjut dia.
Sebagai informasi, duduk perkara Nikita Mirzani ditangkap polisi di sebuah pusat perbelanjaan karena laporan kasus Dito Mahendra.
Nikita Mirzani ditangkap atas laporan Dito Mahendra terkait postingan Instagram Story wanita yang akrab disapa Nyai itu.
Kuasa hukum Dito Mahendra, Yefat Rissy mengungkapkan alasan melaporkan Nikita Mirzani, terkait unggahan Instagram Story sang artis.
Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan Undang-undang ITE.
Baru-baru ini, pihak Dito mengungkapkan alasan mempolisikan Nikita karena unggahan InstaStorynya.
Dito, melalui kuasa hukumnya, secara tegas menyatakan tidak mengenal Nikita.
Pun Yafet Rissy turut menjelaskan Dito dengan Nikita tidak pernah berinteraksi secara personal.
Atas dasar tersebut, Dito merasa tidak terima ketika dituduh oleh Nikita Mirzani menipu hingga PHP (pemberi harapan palsu).
Diketahui, tim penyidik Polresta Serang Kota menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka pada 13 Juni 2022.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana Pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHPidana.
Penetapan tersangka itu setelah Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 dengan dugaan pencemaran nama baik. (*)