Find Us On Social Media :

Kasus Kematian Brigadir J Sudah Naik Status ke Penyidikan, Susno Duadji Buka Suara, Mantan Kabareskrim Polri Yakini Satu Hal Ini

Keluarga menangisi kepergian Brigadir J yang diduga tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo

Namun, publik masih dipenuhi pertanyaan bagaimana Brigadir Yosua bisa tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, dan benarkan ada unsur dugaan pembunuhan berencana?

Kompas TV membahasnya bersama Mantan Kepala Badan Resese Kriminal Polri Komjen (Purnawirawan) Susno Duadji.

Dilansir dari Kompas TV, Susno Duadji menyatakan bahwa kasus penembakan Brigadir J merupakan kasus yang relatif simpel.

"Kasus itu kan TKP jelas, yang meninggal jelas, identitas jelas, lukanya jelas. Kemudian saksi di TKP jelas, yang ngaku nembak, jelas.

Kemudian barang buktinya berupa senjata jelas, selongsong, proyektil. Darah di luka jelas. CCTV ada, walaupun hilang tapi sekarang sudah ketemu. HP juga jelas," ungkap Susno Duadji.

Mantan Kepala Badan Resese Kriminal Polri itu pun mengungkap sejumlah unsur yang telah disebutkannya itu seharusnya tak menjadi kesulitan dalam penyelidikan.

"Ini (kasus penembakan Brigadir J) kan jelas," ucapnya.

Baca Juga: Otaknya Encer Bukan Main, Ini Dia Sosok Putri Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Keluarga Brigadir J, Dibanggakan Setinggi Langit Bak Siap Jadi Penerus Bapaknya

Terkait dengan unsur yang telah disebutkannya, Susno Duadji menyinggung soal tim khusus yang diketuai langsung oleh Wakapolri.

"Profesional, karena kejadiannya sendiri terjadi di rumah pejabat tinggi Polri yang memiliki jabatan strategis," paparnya.

"Jadi, mau tak mau untuk menghilangkan hambatan psikologis dalam penyelidikan, maka diperlukan tim khusus.

Dan Mabes Polri kan sudah punya prediksi perkara ini akan mengarah pada siapa, sehingga perlu tim khusus.

Kalau ini (kasus penembakan Brigadir J) tidak di rumah Kadiv Propam Polri, mungkin sudah tahu pelakunya," ungkap Susno Duadji.

"Saya yakin hasil pemeriksaan tim sudah jelas arahnya, karena tim itu pintar semua, orang pandai semua," terang Purnawirawan yang pernah menjabat sebagai Kabareskrim Polri itu.

Mantan Kabareskrim itu pun menyabut, jikalau belum dibentuk tim khusus, masyarakat akan bertanya-tanya.

Akan tetapi, jika tim khusus telah dibentuk, maka masyarakat akan mempercayai proses penyidikan.

Oleh karenanya, kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan selama penyidikan harus dijawab dengan bukti yang tak terbantahkan dari forensik.(*)