Gridhot.ID - Polisi masih mendalami penyebab kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu.
Ada berbagai dugaan yang masih belum terungkap di kasus kematian Brigadir J, salah satunya dugaan dari pihak keluarga soal pembunuhan berencana.
Diketahui, pihak kuasa hukum keluarga telah melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke Bareskrim Polri.
"Laporan kita sudah diterima, tadi kita melaporkan sebagaimana dijelaskan. Laporan kita soal pembunuhan berencana Pasal 340 (KUHP), kemudian ada pasal pembunuhan, ada pasal penganiayaan juncto Pasal 55 dan Pasal 56, kemudian ada soal pencurian dan soal peretasan," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, di Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Dugaan pembunuhan berencana itu membantah penjelasan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di awal kejadian yang menyatakan Brigadir J tewas karena tembakan.
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji yakin kasus dugaan pembunuhan berencana dan penganiayaan terhadap Brigadir J akan berujung di pengadilan.
Dengan catatan, kasus yang menewaskan ajudan Irjen Ferdy Sambo tersebut tidak ada rekayasa.
"Sepanjang tidak direkayasa, saya yakin gitu, ini akan sampai ke pengadilan dan tersangkanya ketemu," kata Susno Duadji di Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Jumat (22/7/2022).
Namun, Susno meyakini kasus ini akan diselesaikan secara adil karena Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memberikan statement secara langsung untuk perkara ini.
"Kalau sekarang ini tidak mungkin, karena Kapolri langsung yang sudah memberi statement, kemudian Kapolri itu adalah simbol dari institusi Polri, nah kalau kita enggak percaya pada Kapolri, sama siapa lagi," ucap Susno.
"Dan presiden langsung sudah berbicara, kalau enggak percaya sama presiden, ya sama siapa lagi? Masak harus percaya sama Presiden negara lain."
Apalagi, sambung Susno, kasus ini pertaruhannya sangat besar bagi institusi Polri yang citranya saat ini sangat tinggi.
"Saya kira taruhannya besar sekali dan citra Polri saat ini pada posisi paling atas 80% atau berapa, bagus sekali, tidak mungkin ini pimpinan Polri, elite Polri yang notabene adalah anak-anak muda di bawah saya akan mempertaruhkan ini," ujar Susno.
"Percayalah, percaya, pasti dibuka," lajut purnawirawan jenderal bintang tiga itu.
Sebagaimana diberitakan, kasus tewasnya Brigadir J baru terungkap ke publik pada Senin (11/7/2022).
Padahal, kematian ajudan dari Irjen Ferdy Sambo yang ketika itu aktif menjabat Kadiv Propam terjadi pada Jumat (8/7/2022).
Perkara ini menjadi sorotan publik, karena Brigadir J disebut baku tembak dengan Bharada E yang sama-sama ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Namun, kejanggalan demi kejanggalan ternyata tidak bisa tertutupi secara baik dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Mulai dari CCTV rumah seorang jenderal yang disebut rusak, HP Brigadir J hilang, dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo hingga sejumlah luka sayat dan jerat di leher Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengambil sikap dengan membentuk tim khusus yang diperkuat oleh Komnas HAM dan Kompolnas.
Kapolri menginginkan kasus ini dapat dibuka secara transparan dan memberi keadilan.
Tidak hanya itu, Kapolri juga menonaktifkan sejumlah tiga perwira buntut dari tewasnya Brigadir J.
Yakni, Irjen Ferdy Sambo dari Jabatan Kadiv Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dari jabatan Karo Paminal Divisi Propam Polri, hingga Kombes Budhi Herdi Susianto dari jabatan Kapolres Jakarta Selatan.
Kuasa hukumBrigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menduga Kombes Budhi Herdi Susianto merekayasa cerita terkait tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Kamaruddin Simanjuntak memaparkan, ada sejumlah bekas penganiayaan, seperti bekas jahitan, memar, dan tembakan di tubuh Brigadir J.
"Bagian bawah mata, hidung ada dua jahitan, di bibir, di leher, di bahu sebelah kanan, ada memar di perut kanan kiri. Juga ada luka tembakan, ada juga perusakan jari atau jari manis. Ada juga perusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," kata Kamaruddin.
Selain itu, Kamaruddin juga semakin yakni soal dugaan pembunuhan berencana karena ada luka seperti bekas jeratan tali di leher Brigadir J.
"Kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir Yosua ini sebelum ditembak, kami mendapatkan lagi luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir ini dijerat dari belakang," ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri, Rabu (20/7/2022).
Atas setiap dugaan tersebut, pihak kepolisian menyetujui untuk dilakukan ekshumasi untuk otopsi ulang sebagaimana permintaan keluarga.
Adapun ekshumasi adalah sebuah tindakan penggalian kembali jenazah yang telah dikuburkan.
Biasanya dalam dunia forensik, kegiatan ekshumasi dilakukan untuk keperluan identifikasi jenazah hingga memastikan penyebab kematian yang sebelumnya diragukan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, waktu untuk pelaksanaan ekshumasi masih dibicarakan oleh penyidik dengan pengacara keluarga Brigadir J.
"Untuk waktunya sedang dibicarakan antara penyidik dengan kuasa hukum keluarga Brigadir J," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi, Jumat (22/7/2022).
Dedi tidak menjawab secara persis kapan otopsi jenazah Brigadir J akan dilakukan. Ia menegaskan proses otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J akan dilakukan secepatnya.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengatakan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J penting untuk dilakukan.
Menurutnya, Polri perlu melakukan otopsi ulang demi menjaga transparansi.
"Ini lebih pada untuk menjaga obyektifitas, transparansi dan kepercayaan saja," ujar Bambang saat dihubungi, Jumat (22/7/2022).
Bambang menilai Polri sudah salah sejak awal dalam menangani kematian Brigadir J.
Dia menjelaskan, kesalahan itu tampak saat Polri tidak membeberkan hasil otopsi Brigadir J ke publik.
"Kesalahan kepolisian di awal, tidak membuka fakta-fakta terkait otopsi ini dengan jelas," tuturnya.
(*)