Find Us On Social Media :

'Apabila Naik ke Atas Akan Dibunuh', Brigadir J Ternyata Terima Ancaman Pembunuhan Sejak Juni 2022, Kuasa Hukum Sebut Ada Bukti Rekaman Elektronik

Brigadir J menerima ancaman pembunuhan sebelum terlibat baku tembak dengan Bharada E hingga meninggal dunia.

GridHot.ID - Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Tewasnya Brigadir J itu masih menyimpan teka-teki.

Ada dugaan bahwa kematian Brigadir J merupakan pembunuhan berencana.

Dilansir dari Kompas.com, Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Bareskrim Polri telah menaikkan kasus dugaan pembunuhan berencana itu ke tahap penyelidikan.

Dengan demikian, polisi telah menemukan dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut namun saat ini masih belum ada penetapan tersangka.

Dilansir dari Tribunnews.com, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut mendiang sempat mendapatkan ancaman pembunuhan sejak Juni 2022 atau satu bulan sebelum dirinya ditembak hingga tewas oleh Bharada E.

Ancaman pembunuhan terakhir didapat oleh Brigadir J ketika ia mendampingi atasannya yakni Irjen Ferdy Sambo ke Magelang pada 7 Juli 2022.

"Di situ diancam, apabila naik ke atas, akan dihabisi atau dibunuh," ungkap Kamaruddin pada Sabtu (23/7/2022).

Tidak diungkapkan oleh Kamaruddin siapa sebenarnya sosok yang mengancam Brigadir J.

Baca Juga: Soroti Luka Janggal di Tubuh Brigadir J, Susno Duadji Minta Dokter Forensik yang Pertama Lakukan Autopsi ke Almarhum Diperiksa: Bila Perlu Dinonaktifkan

Hanya dijelaskan bahwa Brigadir J menangis ketika mendapat ancaman pembunuhan tersebut.

Tangisan Brigadir J ini diketahui karena rasa takut yang bersangkutan mendapat ancaman pembunuhan.