GridHot.ID - Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji angkat bicara terkait kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di kediaman Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Melansir Kompas TV, menurutnya, terjadi banyak kejanggalan dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.
Terutama soal autopsi pada jenazah Brigadir J.
Dilansir dari tribunnews.com, Susno pun menyoroti hasil autopsi pertama yang dilakukan di RS Polri Kramat Jati dan menyatakan penyebab kematian Brigadir J dikarenakan luka tembak.
Namun kemudian pihak keluarga menemukan kejanggalan banyaknya luka-luka selain luka tembak yang ada pada jenazah Brigadir J.
Susno pun mendesak Polri untuk memeriksa dokter forensik yang pertama kali melakukan autopsi pada jenazah Brigadir J.
Pasalnya Susno curiga bahwa dokter forensik tersebut bekerja di bawah tekanan.
Susno juga mendesak agar Polri bisa membuka hasil visum pada Brigadir J ke publik.
"Catatan saya, dokter yang memeriksa dan memberikan autopsi itu harus diperiksa, bila perlu dinonaktifkan. Karena dia janggal, dan visumnya harus dibuka ke publik, apa visum yang dibuat dokter itu. Jadi sorotan kita juga harus ke dokter yang memeriksa itu," kata Susno dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (23/7/2022).
Menurut Susno, pemeriksaan pada dokter forensik tersebut perlu dilakukan untuk mengetahui apakah dokter tersebut bekerja di bawah tekana atau tidak.
Karena jika dokter tersebut benar-benar melakukan tugasnya untuk mengautopsi jenazah Brigadir J dengan benar, maka hasil autopsi tersebut tidak akan diperdebatkan oleh publik.
Source | : | Tribunnews.com,Kompas TV |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar