GridHot.ID - Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Dilansir dari Tribunnews, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, tim bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bekerja sangat cepat mengusut kasus tersebut.
Awalnya kasus baku tembak dua oknum polisi mendapatkan sorotan karena disebut terjadi di rumah Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo.
Hingga kini kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sembo masih berlanjut.
Brigadir J disebut ditembak Bharada E untuk melindungi istri Ferdy Sembo dari aksi pencabulan yang dituding dilakukan Brigadir J.
Namun, Keberadaan Bharada E setelah tembak mati Brigadir J kini misterius.
Keluarga Brigadir J kini menyoroti keberadaan Bharada E setelah aksi baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sembo.
Keluarga Brigadir J menyebut setelah kabar baku tembak, Bharada E yang disebut saksi kunci tak pernah muncul di hadapan media.
Hal itu membuat pihak keluarga curiga jika Bharada E sengaja disembunyikan.
Hingga kini, kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas atasannya, Irjen Ferdy Sambo masih menyita perhatian publik.
Kasus baku tembak setelah Putri istri Ferdy Sambo teriak dilecehkan tersebut masih menyisakan tanda tanya.
Source | : | tribunnews,Serambinews.com |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Septia Gendis |
Komentar