GridHot.ID - Masyarakat belakangan ini dibuat geger dengan penyakit cacar monyet (WHO).
Terbaru, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan wabah Monkeypox atau cacar monyet sebagai darurat global.
Ditetapkannya cacar monyet sebagai darurat global dikarenakan wabah ini menjadi peringatan tertinggi dalam hierarki klasifikasi organisasi, setelah wabah dinyatakan sebagai pandemi.
"Saya telah memutuskan bahwa wabah cacar monyet global merupakan keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dikutip TribunKesehatan dari newsweek.com.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan meluasnya wabah cacar monyet di lebih dari 70 negara adalah situasi luar biasa yang sekarang memenuhi syarat sebagai keadaan darurat global.
Status keadaan darurat Kesehatan global ini dirancang WHO untuk membunyikan alarm bahwa respons internasional yang terkoordinasi diperlukan dan dapat membuka pendanaan serta upaya global untuk berkolaborasi dalam berbagi vaksin dan perawatan.
Dilansir dari Associated Press (AP), Tedros membuat keputusan menjadikan cacar monyet sebagai keadaan darurat kesehatan global di tengah kurangnya konsensus di antara para ahli yang bertugas di komite darurat badan kesehatan PBB.
Ini adalah pertama kalinya kepala badan kesehatan PBB mengambil tindakan seperti itu.
“Kami memiliki wabah yang telah menyebar ke seluruh dunia dengan cepat melalui mode penularan baru yang kami pahami terlalu sedikit dan yang memenuhi kriteria dalam peraturan kesehatan internasional,” kata Tedros.
“Saya tahu ini bukan proses yang mudah atau langsung dan ada perbedaan pandangan di antara para anggota komite,” tambahnya.
Keadaan darurat global adalah tingkat kewaspadaan tertinggi WHO, tetapi penunjukan tersebut tidak berarti suatu penyakit sangat menular atau mematikan.
Kepala Kedaruratan WHO, Dr. Michael Ryan, mengatakan Direktur Jenderal WHO membuat keputusan memasukkan cacar monyet ke dalam kategori darurat kesehatan global agar komunitas gobal menganggap serius wabah saat ini.
Meskipun cacar monyet telah ditemukan di beberapa bagian Afrika tengah dan barat selama beberapa dekade, penyakit ini tidak pernah memicu wabah besar di luar benua tersebut atau menyebar luas di antara orang-orang hingga Mei kemarin.
Saat itu pihak berwenang mendeteksi lusinan epidemi di Eropa, Amerika Utara, dan tempat lain.
Mendeklarasikan keadaan darurat global berarti wabah cacar monyet adalah "peristiwa luar biasa" yang dapat meluas ke lebih banyak negara dan membutuhkan respons global yang terkoordinasi.
WHO sebelumnya menyatakan keadaan darurat untuk krisis kesehatan masyarakat seperti pandemi Covid-19, wabah Ebola Afrika Barat 2014, virus Zika di Amerika Latin pada 2016 dan upaya berkelanjutan untuk memberantas polio.
Gejala Awal Cacar Monyet
Masih dikutip dari CDC via GridHype, pada manusia, gejala cacar monyet mirip tetapi lebih ringan daripada gejala cacar biasa.
Baca Juga: Sudah Standar WHO, Berikut Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Agar Tak Ditolak di Luar Negeri
Monkeypox dimulai dengan demam, sakit kepala, nyeri otot, dan kelelahan.
Perbedaan utama antara gejala cacar dan cacar monyet adalah cacar monyet menyebabkan kelenjar getah bening membengkak (limfadenopati), sedangkan cacar tidak.
Masa inkubasi (waktu dari infeksi hingga gejala) cacar monyet biasanya 7-14 hari, tetapi dapat berkisar antara 5-21 hari.
Gejala yang dialami, sebagai berikut:
- Demam
- Sakit kepala
- Nyeri otot
- Sakit punggung
- Pembengkakan kelenjar getah bening
- Panas dingin
- Kelelahan
Pencegahan Cacar Monyet
Ada beberapa tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah infeksi virus monkeypox:
- Hindari kontak dengan hewan yang dapat menjadi sarang virus (termasuk hewan yang sakit atau yang ditemukan mati di daerah di mana cacar monyet terjadi).
- Hindari kontak dengan bahan apa pun, seperti tempat tidur, yang pernah bersentuhan dengan hewan yang sakit.
- Pisahkan pasien yang terinfeksi dari orang lain yang mungkin berisiko terinfeksi.
- Lakukan kebersihan tangan yang baik setelah kontak dengan hewan atau manusia yang terinfeksi. Misalnya, mencuci tangan dengan sabun dan air atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol.
- Menggunakan alat pelindung diri (APD) saat merawat pasien.
(*)