Find Us On Social Media :

'Kami Akan Tembak Mati!' Serukan Ancaman dari Markas Sarukun, Nyawa Mantan Kapolda Diincar KKB Papua, Dituduh Bunuh Musa Tabuli dan Hubertus Maben saat Menjabat

Mantan Kapolda Paulus Waterpauw (kanan) diancam KKB Papua

Gridhot.IDKKB Papua tak henti-hentinya melancarkan aksi kejam terhadap warga sipil maupun aparat TNI-Polri.

Setelah membunuh 11 warga sipil di Kampung Nanggolait, Kabupaten Nduga, KKB Papua kembali menebar ancaman pembunuhan.

Organisasi sayap Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM itu tidak hanya menebar ancaman ke warga sipil, tapi juga kepada para pejabat negara.

Salah satu ancaman KKB dialamatkan kepada Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw yang juga mantan Kapolda Papua.

Ancaman kepada mantan Kapolda Papua itu diunggah melalui media sosial dan kini menjadi kabar viral di jagat maya.

Mengutip Pos-Kupang.com, ancaman KKB Papua adalah menembak mati pejabat negara tersebut, lantaran telah menghabisi anggota KKB yang disebut sebagai pejuang Papua merdeka.

Anggota KKB yang dihabisi oleh Paulus Waterpauw, dua di antaranya adalah Musa Markus Tabuli dan Hubertus Maben.

"Dua orang ini dibunuh Paulus Waterpauw selama menjabat sebagai Kapolda Papua. Ini baru dua kasus yang dia lakukan," kata seorang pria saat membacakan pernyataan sikap KKB Papua Kodap IV Sorong Raya, Papua Barat.

Pernyataan sikap itu dibuat di Markas KKB Sarukun, tertanggal 11 Juli 2022 oleh Bayeryansen Koju Komandan Operasi, Brigjen Deni Mos sebagai Panglima Daerah, Lekagak Telenggen sebagai Komandan Operasi Umum se-Tanah Papua, dan Goliat Tabuni sebagai Panglima Tinggi.

Baca Juga: Data Intelijen Dikumpulkan Panglima Jenderal Andika Perkasa, TNI Akan Tindak Tegas KKB Papua yang Bantai 11 Warga Sipil di Nduga: Kita Jangan Salah Tangkap!

Disebutkan bahwa tak hanya Paulus yang menjadi target KKB Papua, tapi juga para pejabat lain yang diketahui mendorong pembentukan DOB (Daerah Otonomi Baru) di Papua.

Pembentukan daerah otonom baru tersebut, katanya, merupakan rencana pemerintah pusat untuk memperbanyak dan atau mempertebal jumlah prajurit TNI Polri di Papua.