GridHot.ID - Vera Mareta Simanjuntak belum bisa menutupi rasa sedihnya usai kekasihnya, Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas di rumah Kadiv Propam non-aktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dikutip GridHot dari Surya.co.id sebelumnya, diketahui, kekasih Brigadir J itu ikut diperiksa terkait kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Dalam pengakuan terbarunya, VS juga merespon terkait dugaan adanya ancaman pembunuhan terhadap sang kekasih saat masih hidup.
VS diperiksa polisi sejak Jumat 22 Juli 2022 hingga berlanjut pada Mingggu (24/7/2022).
Sementara itu, dilansir dari fotokita.net, kekasih Brigadir J atau Brigadir Yosua, Vera Simanjuntak tampak syok. Dia mungkin tidak menyangka ajudan Irjen Ferdy Sambo menangis sesenggukan saat orang-orang terlelap. Foto sang polisi banjir doa dari netizen satu Indonesia.
Kekasih Brigadir J sudah dua kali diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri di Mapolda Jambi. Dari pemeriksaan terakhir, HP milik Vera disita penyidik untuk kepentingan lebih lanjut. Vera diperiksa terkait kasus kematian sang kekasih di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Minggu (24/7/2022).
Usai diperiksa, kekasih Brigadir J mengaku tidak ada keganjilan dalam percakapannya dengan Brigadir J. Ia menyebut komunikasi dirinya dengan Brigadir J sebelum kejadian biasa saja.
"Sebelum kejadian itu tidak ada kejanggalan, kami berkomunikasi seperti biasa," sebut Vera.
Belakangan, foto ajudan Irjen Ferdy Sambo menangis sesenggukan saat orang-orang terlelap diunggah. Bahkan, foto Brigadir J itu dibanjiri doa.
Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7/2022).
Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo. Brigadir J atau Brigadir Yosua disebut melecehkan istri Kadiv Propam Polri yang kemudian berteriak minta tolong.
Adapun Bharada E yang mendengar teriakan itu pun langsung menuju lokasi suara berasal. Brigadir J atau Brigadir Yosua justru melepas sejumlah tembakan ke arah Bharada E yang datang.
Berdasarkan hasil olah TKP, Brigadir Yosua saat itu melepaskan tembakan sebanyak 7 kali. Sementara Bharada E membalas tembakan Brigadir Yosua sebanyak 5 kali.
Terkait hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan aksi penembakan yang dilakukan Bharada E itu dipicu aksi Brigadir J atau Brigadir Yosua yang nekat memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022).
Hal itu disebut terungkap setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, yakni istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E.
Namun pihak keluarga Brigadir J merasa ada keganjalan dalam kematian Yosua. Menurut sang ibunda, Brigadir Yosua atau Brigadir J merupakan sosok anak yang baik dan tak pernah mengeluh.
Ibunda Brigadir J tak percaya anaknya melakukan hal tak senonoh seperti yang dituduhkan. Keluarga Brigadir J akhirnya melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seperti diatur pada Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan melakukan gelar perkara awal pada Rabu (20/7/2022) dan meminta klarifikasi tim kuasa hukum selaku pelapor.
Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.
Saat ini Kapolri telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi.
Penonaktifan tersebut agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi publik.
Brigadir J disebut sempat bercerita mengenai ancaman yang ia terima kepada kekasihnya Vera, sebelum akhirnya tewas pada Jumat (8/7/2022).
Kuasa Hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak mengklaim, Brigadir J beberapa kali sempat menghubungi kekasihnya untuk menceritakan hal tersebut. Dalam curhatnya itu, Brigadir J juga disebut telah mengucapkan kata-kata perpisahan kepada kekasihnya.
"Almarhum ini sudah berulang kali diancam, saking takutnya dia menangis, membuat kata-kata perpisahan, memohon ampun dengan pacarnya," jelasnya kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).
Sekalipun begitu, dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut kapan curhatan tersebut disampaikan oleh Brigadir J kepada Vera. Termasuk isi pasti curhatan Brigadir J kepada kekasihnya.
Kamaruddin mengatakan salah satu curhatan yang disampaikan Brigadir J ialah agar sang kekasih dapat segera mencari pengganti dirinya. Lantaran merasa khawatir tidak dapat menemani sang kekasih lebih jauh.
"Kepada pacarnya ini dia meminta agar mencari pria lain sebagai penggantinya," jelasnya.
Karenanya, ia mengaku skeptis dengan kabar Brigadir J yang diduga telah melakukan tindak kekerasan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo sebelum kematiannya.
"Pertanyaannya ada ga orang yang sudah tahu dia menjelang sakaratul maut masih bernafsu untuk melakukan itu," tuturnya.
Kamarudin Simanjuntak juga membagikan foto Brigadir J sebelum meninggal dunia dalam insiden polisi tembak polisi.
Foto ketika Brigadir J sedang menghubungi kekasihnya Vera Simanjuntak itu diunggah oleh Kamarudin Simanjuntak melalui akun Facebook pribadinya.
Dalam foto itu terlihat Brigadir J sedang mengistirahatkan tubuhnya di atas tempat tidur dengan sarung berwarna putih serta selimut yang menyelimuti dadanya. Dengan menggunakan baju berwarna hitam bercorak, wajah Brigadir J tampak meringis dengan mata yang melirik ke sisi kanan.
Bukan hanya Brigadir J yang terlihat sedih, namun sang kekasihnya juga memperlihatkan ekspresi yang sama. Kekasih Brigadir syok, ajudan Irjen Ferdy Sambo menangis sesenggukan saat orang-orang tidur terlelap.
Di foto Brigadir J menangis sesenggukan saat video call dengan kekasihnya terlihat waktu komunikasi keduanya. Ketika itu, pukul 23.43 WIB. Tentu saja, pada waktu Brigadir J curhat ke kekasihnya, orang-orang sudah tidur terlelap.
Kamarudin mengatakan bahwa foto tersebut merupakan momen saat Brigadir J menghubungi Vera dan memintanya agar mencari pengganti.
"Noted: Keterangan Foto Alm. Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat, Ketika Alm pamitan dan memohon maaf serta meminta mencari pria lain sebagai pengganti dirinya, sekaligus menjelaskan bahwa dia akan pergi untuk selamanya,” tulis Kamarudin dalam keterangan foto yang diunggahnya itu pada Rabu (27/7/2022).
Kamarudin menambahkan, Brigadir J meminta Vera untuk mencari penggantinya dikarenakan saat itu Brigadir J menyebutkan dirinya akan pergi untuk selama-lamanya karena akan dibunuh.
“Karena akan dibunuh oleh para squad lama yang pada kurang ajar"," tulis Kamarudin Simanjuntak.
Kamarudin Simanjuntak juga meminta publik terus mendukung agar hasil autopsi Brigadir J disampaikan secepatnya.
“Dukung hasil autopsi dan visum Et Repertum Alm.Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat segera diumumkan sekarang juga secara terbuka, objektif dan transparan, sesuai amanat Presiden RI, demikian kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatannya.” tulis Kamarudin Simanjuntak.
Bukan hanya meminta untuk hasil autopsi Brigadir J segera diumumkan, pengacara keluarga Brigadir J juga meminta agar jenazah kembali dimakamkan secara kedinasan.
“Dukung jenazah Alm.Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat untuk dimakamkan sekarang secara kedinasan,” katanya.(*)