Find Us On Social Media :

'Dia Warga Negara Inggris!' Deklarasinya Jelas Ditolak Internal KKB Papua, Benny Wenda Kini Ngaku Sudah Bentuk Kabinet, Pede Bakal Ambil Alih Urusan di Papua Barat

Presiden Sementara United Liberation Movement for West Papua atau (ULMWP), Benny Wenda

Gridhot.ID - Benny Wenda merupakan salah satu petinggi KKB Papua yang memiliki rekam jejak kontroversial.

Pada akhir 2020 lalu, Benny Wenda ramai diperbincangkan lantaran mendeklarasikan pemerintahan sementara Papua Barat.

Pengumuman negara Papua Barat yang dideklarasikan oleh Presiden Sementara United Liberation Movement for West Papua atau (ULMWP) itu memancing reaksi keras dari pemerintah dan MPR RI.

Mengutip Kompas.com, tindakan Benny Wenda yang mengklaim kemerdekaan Papua Barat dinilai sebagai perbuatan makar.

Organisasi Papua Merdeka (OPM) bahkan menolak klaim Benny Wenda terkait pembentukan Pemerintah Sementara Papua Barat.

OPM menilai klaim tersebut sebagai bentuk kegagalan ULMWP.

Juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM), Sebby Sambom menegaskan bahwa pihaknya tak mengakui klaim Benny Wenda terkait pembentukan 'Pemerintah Sementara Papua Barat'.

TPNPB-OPM tak bisa mengakui klaim tersebut, lantaran Benny Wenda merupakan warga negara asing.

"Benny Wenda lakukan deklarasi dan umumkan pemerintahannya di negara asing yang tidak mempunyai legitimasi mayoritas rakyat bangsa Papua, dan juga di luar dari wilayah hukum revolusi."

Baca Juga: 'Kami Akan Tembak Mati!' Serukan Ancaman dari Markas Sarukun, Nyawa Mantan Kapolda Diincar KKB Papua, Dituduh Bunuh Musa Tabuli dan Hubertus Maben saat Menjabat

"Dia adalah warga negara Inggris. Menurut hukum international bahwa warga negara asing tidak bisa menjadi presiden Papua Barat," kata Sebby melalui keterangan tertulisnya, Rabu (2/12/2020).

Kata Sebby, klaim itu dinilai tidak akan menguntungkan keinginan 'rakyat Papua' untuk merdeka penuh dari Indonesia.