Find Us On Social Media :

5 Peluru Dipakai untuk Tembak Mati Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E Disebut-sebut Sudah Kembali Bertugas ke Pasukan Elite

Sosok Bharada E saat tiba di Komnas HAM

GridHot.ID - Bharada E merupakan satu dari enam ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Bharada E disebut-sebut menjadi sosok yang baku tembak dengan Brigadir J hingga menyebabkan tewasnya Brigadir J.

Melansir Tribun-medan.com, sebelumnya, Bharada E memenuhi panggilan dari Komnas HAM terkait pemanggilan seluruh ajudan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Selasa (26/7/2022).

Institusi kepolisian Republik Indonesia saat ini sedang diuji dengan kasus penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Imbas dari peristiwa penembakan ini, Irjen Ferdy Sambo harus kehilangan jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Selain itu, Bharada E kini ditahan guna diperiksa terkait kasus penembakan terhadap Brigadir J.

Alhasil nama Bharada E tengah hangat diperbincangkan.

Dilansir dari tribunsumsel.com, setelah menembak mati Brigadir J seperti yang disampaikan Polri, Bharada E kini kembali bertugas di pasukan elite milik Polri yaitu Korps Brigadir Mobil (Brimob).

Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer dalam kasus kematian Brigadir J seperti rilis awal Polri menembak mati Brigadir J sebanyak 5 peluru karena mendengar istri Ferdy Sambo dilecehkan.

Baca Juga: 20 Rekaman CCTV Diamati Komisioner Komnas HAM, Bharada E, Brigadir J dan Istri Irjen Ferdy Sambo Rupanya Sempat Tes PCR Bersama

Menurut penjelasan awal polisi, Bharada E adalah pelaku yang menembak mati Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Saat ini Bharada E berstatus saksi dalam kasus tersebut.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pemindahan tugas Bharada E diketahui pihaknya usai melayangkan surat ke Brimob untuk proses pengajuan perlindungan Bharada E.

"Kami menerima informasi karena Bharada E induk kesatuannya Brimob sekarang sudah ditarik ke Brimob. Jadi, kami kemudian bersurat ke Mako Brimob," kata Hasto di Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022).

Melalui surat tersebut LPSK meminta Bharada E datang ke kantor mereka untuk proses investigasi dimintai keterangan dan pemeriksaan psikologis pada Rabu (27/8/2022).

Bharada E hingga kini memang belum datang ke kantor LPSK untuk proses investigasi dan pemeriksaan psikologis, sehingga permohonan perlindungannya belum disetujui LPSK.

Pada Rabu kemarin, Bharada E yang merupakan penembak jitu Resimen Satu Korps Pelopor Brimob itu tak datang ke kantor LPSK.(*)