Sembako Bantuan Presiden Terkubur di Depok Berbuntut Panjang, JNE Disebut Tak Pernah Bayar Uang Sewa Selama 9 Tahun, Pemilik Lahan: Tiap Ditagih Bawa Nama Oknum TNI

Jumat, 05 Agustus 2022 | 05:13
Kompas.com/Kristianto Purnomo

Sembako bantuan Presiden yang ditimbun di Depok

Gridhot.ID - Depok digegerkan dengan timbunan sembako bantuan Presiden di dalam tanah.

Istana Kepresidenan dan Kemensos bahkan mengaku tidak tahu masalah penimbunan tersebut.

Setelah diselidiki, ternyata sembako tersebut ditimbun oleh pihak ketiga yaitu JNE yang disebut melakukan pengiriman ke rumah orang-orang.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, sembako bantuan tersebut ditimbun secara sengaja oleh pihak JNE.

Pihak JNE sendiri mengaku melakukan penimbunan karena sembako tersebut rusak dalam pengiriman.

Kini berbagai fakta terus terkuat terkait permasalahan ini.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, Rudi Samin, pemilik lahan di Lapangan KSU, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok, mengatakan informasi update kasus penimbunan sembako bantuan presiden (banpres).

Seperti diketahui sembako banpres tersebut terkubur di dalam tanah kedalaman 3 meter, dan ditemukan oleh warga pada Jumat (29/7/2022) lalu.

Penimbunan sembako banpres tersebut pun juga melibatkan perusahaan pengiriman logistik, JNE.

Baca Juga: Pakaian Terakhir dan HP Brigadir J yang Keberadaannya Sempat Jadi Misteri Kini di Tangan Puslabfor, Kuasa Hukum Sebut Bisa Jadi Petunjuk Soal Kematian, Kadiv Humas Polri: Nanti Dibuka di Persidangan

Dikatakan Rudi Samin, pihak JNE tidak ada izin menggunakan lahannya untuk beraktifitas.

Bahkan dirinya lantang menyebut, pihak JNE dibekingi oleh oknum, sehingga berani.

"Selama sembilan tahun pihak JNE tidak pernah membayar (sewa lahan) kepada saya dan izin juga tidak pernah," katanya, dikutip Tribunnews dari laman YouTube Kompas TV, Kamis (4/8/2022).

Bahkan dirinya mengatakan ada keterlibatan oknum TNI yang dianggap Rudi Samin menjadi beking JNE.

"Bahwa setiap saya mau menagih meminta uang kepada JNE, sesuai dengan dia memakai tanah saya, selalu membawa nama inisial sesorang oknum TNI berinisial I dan S," ungkapnya lagi.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, tribunnews