GridHot.ID - Sabtu (6/8/2022) malam santer kabar penangkapan dan penahanan Irjen Ferdy Sambo buntut kasus meninggalnya Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat.
Melansir tribunjabar.id, Irjen Ferdy sambo kini ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob dengan dijaga ketat Provost.
Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob sejak Sabtu (7/8/2022) malam.
Hal ini diungkapkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran etik terkait tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Meski demikian, dilansir dari Kontan.co.id, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penempatan Ferdy Sambo ke Mako Brimob bukan terkait dengan penetapan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Penempatan Ferdy Sambo ke Mako Brimob untuk proses pemeriksaan pelanggaran etik dalam penanganan perkara baku tembak di rumah dinas Irjen Sambo.
"Pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri," ujar Dedi saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
Dedi menambahkan, hasil pemeriksaan 10 saksi dan beberapa barang bukti, tim gabungan pengawasan dan pemeriksaan khusus atau inspektur khusus (Irsus) menyatakan Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran etik terkait masalah tidak profesional dalam olah tempat kejadian perkara (TKP).
Termasuk mengenai perusakan TKP, pengambilan barang bukti seperti CCTV dan penghilangan barang bukti lainnya.
Sebelum Ferdy Sambo, juga sudah ada empat orang perwira ditempatkan di tempat khusus untuk kepentingan pemeriksaan pelanggaran etik yang ditangani oleh Irsus.