Find Us On Social Media :

'Jika Ada yang Cari Perkara, Ia Maju', Dibongkar Teman Kecilnya Sendiri, Bharada E Disebut-sebut Sebagai Sosok Luar Biasa yang Punya Nyali Besar

Sosok Richard Eliezer Lumiu, Bharada E yang tembak Brigadir J hingga tewas

GridHot.ID - Bharada E kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian rekannya, Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Melansir tribunmanado.co.id, penanganan kasus ini nyaris satu bulan dan akhirnya Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Bharada E juga dijerat pasal 338 juncto Pasal 55 dan/atau 56 KUHP.

Pasal ini digunakan bagi pelaku pembunuhan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Mengutip tribunsumsel.com, sosok Bharada E diungkap oleh teman kecilnya yang tak ingin disebut nama di Manado, Sulawesi Utara.

Menurut teman, Bharada E adalah sosok yang bernyali besar.

Bharada E memiliki hobi memanjat tebing, bahkan nyaris menjadi atlet.

Sosok Bharada E sebelum jadi polisi diungkap teman kecil kepada TribunManado.

Menurutnya, Bharada E banyak mengikuti berbagai kompetisi panjat tebing.

Baca Juga: Alasan 15 Pengacara Bharada E Tak Dapat Bayaran Bikin Geleng Kepala, Karni Ilyas Sampai Bertanya-tanya, Ternyata Ini Sebabnya

Di matanya Bharada E adalah sosok yang luar biasa.

"Dia termasuk yang luar biasa," kata seseorang yang mengenal Bharada E.