GridHot.ID - Kasus baku tembak yang terjadi di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo hingga kini memang terus menjadi perhatian publik.
Melansir tribunsumsel.com, setelah sebulan berselang, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, Bharada E, tersangka dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, dibela oleh 15 pengacara.
Dilansir dari tribunnews.com, Bharada E, tersangka dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, dibela oleh 15 pengacara.
Jumlah tersebut disampaikan kuasa hukum Bharada E, Hervan D Merukh.
Menurut Hervan, kelimabelas pengacara tersebut bekerja secara sukarela alias tidak dibayar.
Keterangan tersebut disampaikan Hervan D Merukh saat diundang ke program ILC yang dipandu Karni Ilyas.
"Ada berapa pengacara anggota dari pengacara Bharada E," tanya Karni Ilyas.
"Kurang lebih ada 15 tim penasehat hukum," jawab Hervan D Merukh dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube ILC, Sabtu (6/8/2022).
"Luar biasa juga Bharada E," imbuh Karni Ilyas seraya terkejut.