GridHot.ID - Kabar terbaru Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terungkap.
Putri Candrawathi akan menjalani pemeriksaan oleh Tim psikolog Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di rumah pribadi Irjen pol Ferdy Sambo yang beralamat di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Seperti dikutip Tribunmedan.com dari Tribunnews.com di lokasi, ada sekitar 4 orang tim LPSK yakni tiga orang perempuan dan satu orang laki-laki tiba dengan menggunakan mobil Fortuner berwarna hitam lengkap dengan stiker LPSK di bagian pintu.
Mereka terlihat tiba sekitar pukul 10.20 WIB, dan langsung masuk ke dalam rumah dengan bangunan tiga lantai tersebut.
Tak ada keterangan apapun yang disampaikan tim psikolog LPSK saat tiba di rumah pribadi Irjen pol Ferdy Sambo.
Kini, kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan kondisi terkini Putri Candrawathi pasca-sang suami, Ferdy Sambo jadi tersangka kasus Brigadir J.
Menurut Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Irwan Irawan, kondisi Putri Candrawathi sudah mulai stabil.
Sebelumnya, Putri sempat dikabarkan dalam keadaan trauma berat hingga sulit diajak komunikasi karena disebutkan menjadi korban pelecehan seksual Brigadir J.
"Sudah mulai stabil si Ibu. Kemarin sudah mengikuti proses pemeriksaan di Komnas Perempuan dan semalam sudah dilakukan penyidikan di Mako Brimob," kata Irwan saat ditemui di Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Baca Juga: Tembok Jadi Sasaran, Kapolri Umumkan Kelakuan Ferdy Sambo Usai Brigadir J Meninggal: Berkali-kali!
Irwan mengatakan, Putri Candrawathi sudah mengikuti penyidikan yang dilakukan di Mako Brimob, pada Senin tanggal 8 Juli 2022 malam.
Di lokasi tersebut, kata dia Putri Candrawathi juga sekaligus bertemu dengan sang suami yakni Ferdy Sambo.
"Sudah sudah (bertemu FS), di Mako semalam," katanya.
Diketahui dari TribunJakarta.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022).
Pengumuman itu disampaikan Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri.
Dikatakan, penetapan tersangka terhadap Ferdy Sambo dilakukan setelah timsus melakukan gelar perkara pagi tadi.
"Timsus menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Jenderal Sigit Listyo Prabowo.
"Terkait pasal dan proses lain akan dilakukan oleh Pak Kabareskrim dan penyidik. Dan dijelaskan oleh Pak Irwasum sebagai Ketua Timsus yang menjadi terang benderang," ungkapnya
Jenderal Listyo mengungkapkan pihaknya telah menetapkan RR, RE dan KM sebagai tersangka sebelumnya.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan dua tersangka kasus kematian Brigadir J.
Sosok tersebut merupakan ajudan dan sopir istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Keduanya pun langsung dibawa ke Badan Reserse Kriminal Polri dan dilakukan penahanan.
Terungkap dua sosok itu merupakan Bharada RE dan Brigadir RR.
“Benar. Keduanya sudah ditangkap dan ditahan di Bareskrim,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).
Meski demikian, Andi tak menjelaskan lebih jauh terkait kronologi penangkapan dan peran keduanya.
Dua personel Polri itu menambah daftar tersangka terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
(*)