Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kliennya Bikin Banyak Orang Kesusahan Usai Kematian Brigadir J, Pengacara Irjen Ferdy Sambo Akui Satu Hal Usai Suami Putri Chandrawathi Jadi Tersangka: Kami Ingin Secara Tulus

Septia Gendis - Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:13
Kolase Irjen Ferdy Sambo, Bharada E dan Brigadir J
IST

Kolase Irjen Ferdy Sambo, Bharada E dan Brigadir J

GridHot.ID - Kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah banyak kemajuan.

Yang terbaru, penyidik telah menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka sebagaimana yang diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Irjen Ferdy Sambo terbukti memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak langsung Brigadir J.

"Timsus telah memutuskan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Selasa, dikutip Tribunnews.com dari tayangan Breaking News KompasTV.

Kini, kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Arman Hanis menyampaikan permintaan maaf atas nama keluarga setelah kliennya diumumkan sebagai tersangka pembunuhan kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Sambo.

“Kami ingin secara tulus menyampaikan permintaan maaf pada seluruh masyarakat yang terdampak dalam pusaran kasus yang menimpa klien kami dan keluarganya,” ucap Arman saat memberi keterangan kepada awak media di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri di Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) malam.

Diketahui, Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah Sambo kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.

Arman menuturkan, pihaknya menghormati langkah kepolisian telah memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus yang salah satunya menetapkan Ferdy Sambo menjadi salah satu tersangka.

Baca Juga: Eksekusi Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Ini Alasan Bharada E Turuti Perintah Atasan untuk Tembak Yosua Hutabarat, Ternyata Ada Aturan Bahwa Bawahan Harus Patuh

Sebagai kuasa hukum, Arman pun bakal memberi pendampingan untuk mengikuti proses hukum yang terus berjalan.

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x