Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kliennya Bikin Banyak Orang Kesusahan Usai Kematian Brigadir J, Pengacara Irjen Ferdy Sambo Akui Satu Hal Usai Suami Putri Chandrawathi Jadi Tersangka: Kami Ingin Secara Tulus

Septia Gendis - Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:13
Kolase Irjen Ferdy Sambo, Bharada E dan Brigadir J
IST

Kolase Irjen Ferdy Sambo, Bharada E dan Brigadir J

“Kami tim kuasa hukum menghormati penetapan tersebut dan akan segera fokus pada proses hukum selanjutnya,” kata Arman.

“Tim kuasa hukum akan tetap memastikan hak hak hukum dan kepatuhan klien kami dalam mengikuti seluruh proses penyidikan sehingga persidangan berlangsung,” ucapnya.

Sementara terkait peran Ferdy Sambo, Kapolri mengungkapkan mantan Kadiv Propam Polri itu diduga memerintahkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk membunuh Brigadir J.

Sambo juga diduga merancang skenario seolah-olah Brigadir J tewas dalam baku tembak.

Terkait motif pembunuhan Brigadir J, Kapolri menyatakan hal itu masih didalami aparat kepolisian.

Dengan demikian, total ada empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni Bharada E, Brigadir RR, Irjen Ferdy Sambo, dan KM.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP.

Para tersangka terancam hukuman maksimal hukuman mati.

Baca Juga: Lihat Istri Irjen Ferdy Sambo Nangis-nangis Muncul ke Publik, Keluarga Brigadir J Akui Punya Satu Permintaan ke Putri Candrawathi: yang Saya Tunggu-tunggu

Sebelum ditetapkan tersangka, Kapolri juga telah mencopot Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022).

Dia dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Diketahui dari Kompas.com, sejak Sabtu (6/8/2022), Ferdy Sambo juga telah ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (6/8/2022).

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x