Bharada E Kuliti Kejahatan Ferdy Sambo Secara Rinci, Susno Duadji Peringatkan Agar Sang Ajudan Waspada Selama Dipenjara, Singgung Racun di Makanan dan Udara AC Ruang Tahanan

Rabu, 10 Agustus 2022 | 16:13
Kolase TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN dan Tribunjambi.com/Aryo Tondang

Bharada E (kiri) Samuel Hutabarat ayah Brigadir J (kanan).

Gridhot.ID - Ferdy Sambo kini resmi menjadi tersangka di kasus kematian Brigadir J.

Dikutip Gridhot dari Tribun Jakarta, pengakuan Bharada E terkait kejahatan yang dilakukan atasannya kini membongkar semua misteri di kematian Brigadir J.

Bharada E diketahui mulai bertindak usai mengajukan diri sebagai Justice Collaborator dan melihat 31 personel polisi ditindak akibat kasus ini.

Bharada E menulis semua kejahatan Ferdy Sambo secara rinci di sebuah kertas yang sudah dipasang materai dan dicap jempol.

Akibat pengakuan ini Bharada E pun tentu mulai waspada terkait keselamatan dirinya dan keluarganya.

Dikutip Gridhot dari Tribun Solo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat ini menjadi sosok kunci dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Sebab dari pengakuan Bharada E, kini sejumlah petinggi Polri kini mulai tersangkut kasus pembunuhan ini.

Terbaru, Irjen Ferdy Sambo dijadikan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Karena pentingnya kesaksian Bharada E kelak di pengadilan membuat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI tak mau ambil risiko dengan menjaga keselamatan Bharada E.

Baca Juga: DNA dan Sidik Jari Ferdy Sambo di TKP Tak Bisa Bohong, Kamuflase Tembak Menembak Pakai Senjata Brigadir J Terbongkar, Posisi Putri Candrawathi saat Penggeledahan Terungkap

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI, Maneger Nasution, dalam siaran Kompas.TV pada Rabu (9/8/2022) malam mengatakan LPSK akan menyuplai makanan untuk Bharada E.

"Pengalaman kita makanan perlu kita jaga. Kita antisipasi (Bharada E diracun). Bagi kami lebih baik sedia payung sebelum hujan," ujarnya.

Maneger Nasution menyebut setelah penasihat hukum Bharada E ingin kliennya menjadi justice collaborator maka pihaknya langsung bertemu Bareskrim Polri dan menyampaikan perlindungan segera untuk Bharada E.

KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL

Proses penggeledahan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) malam.

"Kami sampaikan bahwa negara harus melindungi Bharada E. Ini saksi sangat penting karena itu harus dijamin keselamatannya. Juga makanannya harus dijaga," ujar Maneger.

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengusulkan juga harus waspada AC (air conditioner) atau pendingin udara di dalam ruang tahanan Bharada E.

Pasalnya, dikhawatirkan ada zat beracun mengalir melalui AC.

"Makanan dan AC untuk Bharada E harus dijaga mulai sekarang," ujar Susno.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Tribun Solo, Tribun Jakarta