Find Us On Social Media :

Tarif Ojol Naik Mulai 14 Agustus 2022, Simak Daftar Lengkap Kenaikan di Berbagai Zona dan Alasan Kenaikannya

Ilustrasi ojol

Gridhot.ID - Para driver ojol memang beberapa waktu lalu sempat berdemo di depan istana negara.

Dikutip Gridhot dari Motorplus, para driver berdemo bersama mahasiswa terkait kenaikan bbm.

Demo tersebut terjadi pada Senin (11/4/2022) di depan Istana Bogor.

Beberapa waktu berlalu, aspirasi para driver kini akhirnya mendapat jawaban.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pitra Setiawan mengungkap alasan kenaikan tarif ojol (ojek online) mulai 14 Agustus 2022.

Tarif ojol naik setelah mempertimbangkan beberapa hal, di antaranya karena menyesuaikan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

"Alasan kenaikan dengan mempertimbangkan kenaikan bahan bakar dan kebutuhan lain, di samping juga aspirasi dari para mitra," kata Pitra saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/8/2022).

Diketahui, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Dalam regulasi itu, disebutkan tarif ojol naik sesuai dengan zona layanan dan jarak tempuh paling jauh lima kilometer.

Baca Juga: Polisi Bantah Pengacara Bharada E yang Bikin Ajudan Ferdy Sambo Angkat Bicara, Komjen Agus Andrianto: Ngoceh di Luar Seolah Pekerjaan Dia, Nggak Fair

Berikut ini informasi selengkapnya.

Daftar zona tarif ojol naik mulai 14 Agustus 2022: