Kabareskrim Murka, Deolipa Yumara Baru Muncul Tapi Sudah Ngaku-ngaku Berperan Bongkar Kejahatan Ferdy Sambo, Komjen Agus Tekankan Tim Penyidik Kerja Keras dalam Diam Sampai Bisa Buat Bharade E Buka Mulut

Kamis, 11 Agustus 2022 | 20:42
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra dan Irwan Rismawan

Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara saat tiba di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022)

Gridhot.ID - Pengacara baru Bharada E memang kini sedang menjadi sorotan.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, namanya adalah Deolipa Yumara.

Deolipa Yumara dipilih usai pengacara Bharada E sebelumnya mengundurkan diri dari kasus kematian Brigadir J.

Deolipa ditunjuk Bareskrim Polri untuk mendampingi Bharada E.

Namun sayangnya Deolipa sempat mengeluarkan pernyataan yang membuat Kabareskrim Komjen Agus Andrianto murka.

Komjen Agus pun memberi tahu kronologinya.

"Ya harusnya dia itu kan pada saat si Bharada RE ini menyampaikan kepada penyidik bahwa dia akhirnya menyampaikan secara detail tentang kejadian itu," kata Kabareskrim Komjen Agus dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (10/8/2022) malam.

Namun pengacara awal yang mendampingi Bharada E akhirnya mengundurkan diri.

Dikutip Gridhot dari Fotokita, Bareskrim pun menyediakan pengacara pengganti karena Bharada E sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Sosok AKP Rita Yuliana Ternyata Punya Segudang Prestasi Membanggakan, Ini Dia Biodata Lengkapnya

"Namun kan ini pengacara yang ditunjuk oleh pengacara keluarga FS (Ferdy Sambo) ini kan akhirnya mengundurkan diri, dia kan statusnya sebagai tersangka maka pada saat dia dilakukan pemeriksaan dia harus kita siapkan pengacara," jelasnya.

Komjen Agus mengatakan Tim Khusus tidak diam dalam membuat terangnya kasus tewasnya Brigadir J.

Dia mengkritik soal sorotan seolah fakta-fakta kasus ini semata-mata diungkap pengacara baru Bharada E.

"Nah pengacara yang baru dateng ini tiba-tiba seolah-olah dia yang bekerja sampaikan informasi kepada publik kan nggak fair itu ya," ujar dia.

Dia mengatakan penyidik Tim Khusus juga mengupayakan agar Bharada E mau memberi pengakuan terkait kasus tersebut.

Facebook

Foto Deolipa Yumara jadi sorotan di medsos. Begini alasan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto murka ke pengacara Bharada E.

Agus mengatakan bahkan Tim Khusus mendatangkan orang tua dalam proses pemeriksaan Bharada E.

"Bukan karena pengacara itu dia mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh timsus menyampaikan kepada dia, kasih orang tuanya didatangkan, adalah upaya membuat dia untuk tergugah bahwa ancamannya cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri," ucap dia.

"Sehingga dia secara sadar membuat pengakuan. Jadi jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar, seolah-olah pekerjaan dia, itu kan enggak fair," tambahnya.

Beberapa waktu lalu, pengacara Deolipa Yumara enggan menjelaskan apa tekanan yang dialami Bharada E.

Baca Juga: Gaji Fantastis Irjen Ferdy Sambo, Dulu Cemerlang Kini Masuk Jurang, Disebut Susno Duadji Bakal Jadi Jenderal Polisi Pertama yang Terancam Hukuman Mati

Dia mengatakan Bharada E terbuka usai menyadari tindakannya dan kini ingin membuat kasus terang benderang.

"Jadi ketika kemudian dia sudah tidak lagi seperti itu. Dia kembali ke wilayah baru mulai kemarin, hari Sabtu dia mulai sadar bahwasanya dia harus melakukan tindakan sebenar-benarnya dan seterang-terangnya apa yang dialaminya. Apa yang dilakukannya, apa yang didengarnya," terang Deolipa panjang lebar

Deolipa mengatakan, pihaknya berbincang dari hati ke hati dengan Bharada E dan mengingatkan soal kepatuhan kepada Tuhan.

Dia pun menyebut Bharada E mulai terbuka dan menyampaikan keterangannya kepada tim kuasa hukum.

"Kita ajarkan dia mengenai doa supaya Tuhan berkenan kepada apa yang dia lakukan, dia mulai sadar. Ketika dia mulai sadar akhirnya dia merasa plong nyaman dia berdoa sama Tuhan," ucapnya.

Menurutnya, kliennya akan terbuka terkait kasus kematian Brigadir Yoshua.

Meski demikian, Bharada E meminta perlindungan dari LPSK terkait keterangannya.

"Cuma kemudian untuk kepentingan hukum dia meminta kepada kami untuk mengajukan permohonan perlindungan hukum dan dia bersedia menjadi justice collaborator," tutup Deolipa.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber tribunnews, Fotokita.grid.id