Find Us On Social Media :

Samuel Hutabarat Akui Nyaris Menyerah Cari Keadilan untuk Putranya, Begini Cerita Ayah Brigadir J yang Hampir Berputus Asa Korek Penyebab Kematian Ajudan Ferdy Sambo: Inilah Jawaban Tuhan

Bharada Eliezer (kiri) Samuel Hutabarat ayah Brigadir J (kanan).

Samuel mengatakan, di tengah rasa putus asa itu, dia berdoa, menyerahkan sepenuhnya kepada Tuhan agar semuanya dapat terungkap.

"Saya serahkan saja kepada Tuhan. Saya berdoa, mungkin inilah jawaban Tuhan, dibuka hati dan pikiran saudara semarga saya saya seluruh Indonesia dan juga dukungan masyarakat luas untuk mengungkap kebenaran," tuturnya.

Samuel beberapa kali berangkat dari kediamannya yang berada di Sungai Bahar, Jambi, ke Jakarta sejak meninggalnya Brigadir J.

Semua itu bisa dilakukannya berkat dukungan moril dan materil dari pihak yang mendukung perjuangannya.

Di tempat yang sama, Ramos Hutabarat dari Hutabarat Lawyer menjelaskan, mereka yang turut mengambil peran mengungkap kasus ini memiliki "rel" yang berbeda dengan tim yang dipimpin Kamaruddin Simanjuntak.

Dua tim pengacara ini bekerja bersama dengan jalan yang berbeda.

"Biasanya lawyer dibayar. Kalau Hutabarat Lawyer justru membayar, memberikan bantuan hukum dan finansial," jelas Ramos.

Dia mengatakan, mereka memfasilitasi berbagai kebutuhan untuk mengungkap kebenaran yang diperjuangkan oleh keluarga Samuel Hutabarat itu, karena ada rasa senasib sepenanggungan sebagai sesama marga Hutabarat.

Sebelumnya diberitakan, pada kasus kematian Brigadir J, Tim Khusus yang dibentuk Kapolri telah menetapkan empat tersangka.

Baca Juga: Putri Candrawathi Sudah Nangis-nangis dari Magelang, Bharada E Akui Letuskan Tembakan Pertama ke Brigadir J, Fakta soal Dugaan Penganiayaan di TKP Terbongkar

Di antara nama tersangka itu adalah seorang jenderal bintang dua, yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 340 yakni pembunuhan berencana.

Kapolri menyebut tidak ada baku tembak di rumah Ferdy Sambo seperti narasi di awal kejadian.

Adapun Ferdy menyuruh tersangka Bharada E menembak Brigadir J.

Sementara, Brigadir RR dan KM yang juga menjadi tersangka, merupakan orang yang membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J. (*)