4 Lembar Kertas Ungkap Detik-detik Sebelum Penembakan Brigadir J, Runtutan Peristiwa 6 Hari Jelang Eksekusi Diungkap Bharada E, Semua yang Diskenariokan Ferdy Sambo Terbongkar

Jumat, 12 Agustus 2022 | 13:42
Istimewa

Bharada E (kiri) menggunakan senjata api jenis Glock 17 dalam baku tembak yang menewaskan Brigadir J (kanan)

Gridhot.ID - Bareskrim Polri menjelaskan detik-detik sebelum penembakan terhadap Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat.

Hal itu berdasarkan keterangan Irjen Ferdy Sambo saat proses berita acara pemeriksaan (BAP) di Mako Brimob pada Kamis (11/8/2022).

Dalam keterangannya, Irjen Ferdy Sambo marah mengetahui istrinya, Putri Candrawathi mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga di Magelang, Jawa Tengah, yang dilakukan Brigadir J.

"FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah dapat laporan PC yang mendapatkan tindakan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang oleh almarhum Josua," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022).

Namun, Brigjen Andi tidak merinci secara spesifik tindakan melukai harkat dan martabat yang dialami Putri Candrawathi.

Setelah marah, Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir J dengan memanggil anak buahnya yakni Bharada E atau Richard Eliezer dan Brigadir Ricky Rizal (RR).

"Oleh karena itu, kemudian tersangka FS (Ferdy Sambo) memanggil tersangka RR dan tersangka E untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," terang Andi.

Melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, Bharada E mengakui dirinya diperintah Sambo untuk membunuh rekannya sesama ajudan, Brigadir J.

Saat itu, Bharada E takut karena terancam akan ditembak Sambo jika tak memenuhi perintah atasannya.

"'Saya menjalankan perintah atasan, tapi saya juga takut', kata dia gitu kan," kata Deolipa dalam tayangan Tribun Corner di YouTube Tribunnews, Selasa (9/8/2022).

"'Tapi, karena ketakutan juga kalau enggak saya menembak, saya ditembak', kan gitu kan. Sama yang nyuruh nembak kan," imbuh dia.

Baca Juga: Percakapan Grup WA Ajudan Ferdy Sambo Sudah Diketahui, Peristiwa Usai Kematian Brigadir J Akan Terbongkar, Komnas HAM: Semakin Terang Benderang!

Lokasi penembakan diketahui berada di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Penembakan terjadi pada 8 Juli 2022, tak lama setelah rombongan istri Sambo dengan para ajudan tiba di rumah pribadi, setelah melakukan perjalanan darat dari Magelang, Jawa Tengah.

Setelah rombongan melakukan tes PCR, istri Sambo dan para ajudan termasuk Bharada E, Brigadir J, dan Brigadir RR menuju rumah dinas di Kompleks Polri.

Di rumah dinas itulah kejadian penembakan terjadi.

Menurut pengakuan Bharada E kepada kuasa hukumnya, saat itu dia terpaksa menembak Brigadir J berkali-kali dengan mata tertutup karena merasa terancam oleh Sambo.

"(Bharada E) ini kan Polisi Brimob, dan menjalankan perintah atasan. Makanya dia sembari memejamkan mata, door..door..door. gitu aja," ungkap Deolipa menceritakan curhat Bharada E.

HO/Tribun Medan
HO/Tribun Medan

Jenderal Ferdy Sambo (tengah) bersama para ajudannya termasuk Brigadir J (kanan) dan Bharada E (kiri)

Kini penyidik telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan sopir Kuat Ma'ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Mereka dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 juncto pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Deolipa mengungkapkan, Bharada E tampak gundah karena konsekuensi hukum yang bakal dia tanggung akibat kasus kematian Brigadir J.

"Bahkan ke kita dia bilang, 'Bang, kalau saya jawab ini bagaimana, kalau saya jawab begini hukuman saya bagaimana?'," ungkap Deolipa.

Baca Juga: Putri Candrawathi Sudah Nangis-nangis dari Magelang, Bharada E Akui Letuskan Tembakan Pertama ke Brigadir J, Fakta soal Dugaan Penganiayaan di TKP Terbongkar

Selain itu, Bharada E sempat meminta izin untuk menelpon kekasihnya yang berada di Manado sebelum memberikan keterangan.

Obrolan lewat telepon itu berlangsung cukup lama dan dramatis. Bharada E bahkan disebut sempat menangis.

Usai bicara melalui telepon, Bharada E menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya terkait peristiwa penembakan Brigadir J ke pengacara.

"Oke kalau gitu mau cerita apa adanya?" tanya Deolipa ke kliennya.

"Mau, Bang," jawab Bharada E seperti ditirukan Deolipa.

Kemudian diberi lah Bharada E empat lembar kertas beserta pulpen oleh Deolipa.

Pengacara itu meminta kliennya menuliskan peristiwa secara terang dalam kertas tersebut.

Pada4 lembar kertas itu, tertulis runtutan peristiwa menjelang hari kematian Brigadir J, dimulai dari tanggal 2 Juli hingga 8 Juli 2022.

Tertulis pula siapa-siapa saja sosok yang terlibat dalam peristiwa berdarah tersebut.

Tulisan Bharada E itu lalu diserahkan kuasa hukum ke penyidik Bareskrim dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) baru.

Keterangan ini berbanding terbalik dengan pengakuan Bharada E sebelumnya yang menyebut dirinya menembak Brigadir J karena membalas tembakan Yosua.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tak ada insiden baku tembak di rumah Sambo sebagaimana narasi yang sebelumnya beredar.

Peristiwa yang sebenarnya, Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J (Yosua) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," terang Sigit dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga: Mobilnya yang Miliaran Rupiah Berjejer di Parkiran, Kehidupan Mewah Ferdy Sambo Terekam di Video Lawas Brigadir J, Ternyata Segini Total Gaji dan Tunjangan Jenderal Bintang 2

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com