"Sama yang jaga itu (rumah Sambo). Belum seminggu lah. Pertama Senin, keduanya Selasa. Dua kali, pertama Rp 100 ribu, keduanya Rp 50 ribu. Untuk uang rokok katanya," kata dia.
S mengaku menuruti permintaan orang tersebut, yakni menutup semua portal kompleks menuju rumah pribadi Sambo.
Namun akibatnya, ia kemudian malah mendapat keluhan dari warga kompleks yang lain.
Pasalnya, banyak warga yang kesulitan melewati wilayah tersebut. "Banyak warga jadi susah buat lewat," tukas dia.
Penutupan portal kompleks menuju rumah pribadi Ferdy Sambo pertama kali menjadi sorotan ketika ada pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kala itu akses awak media menuju rumah itu dibatas. Keseluruhan portal yang ada di kompleks tersebut ditutup dengan penjagaan petugas keamanan. Bahkan beberapa kali awak media diminta hanya menunggu di luar kompleks.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, keseluruhan akses masuk kompleks tersebut memang ditutup portal. Portal itu tertutup sejak pagi hari. Alhasil, siapapun yang tidak memiliki kepentingan atau bukan warga kompleks diminta memarkir kendaraannya di luar portal tersebut.
Terkait kasus pembunuhan berencana yang menjerat Ferdy Sambo, Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemarin melakukan pemeriksaan perdana terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pemeriksaan dilakukan di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).
Selain memeriksan Sambo, penyidik juga memeriksa asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma'ruf (KM) yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Pemeriksaan terhadap KM dilakukan di Bareskrim Polri.
"Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim," ucapnya.
Polisi juga memeriksa satu penyidik Polda Metro Jaya di Bareskrim Polri. Pemeriksaan itu terkait dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pemeriksaan terhadap penyidik Polda Metro ini dilakukan Inspektorat Khusus (Irsus) Polri.
"Irsus agendanya hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri," kata Irjen Dedi Prasetyo.
Daftar Anggota Polri yang Diduga Melanggar Etik dalam Kasus Kematian Brigadir J:
- Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri
- Brigjen Benny Ali selaku Karoprovos Divisi Propam Polri
- Brigjen Agus Budhiarto selaku Kapuslabfor Bareskrim Polri
- Kombes Susanto selaku Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri
- Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
- Kombes Budhi Herdi Susianto selaku Kapolres Jakarta Selatan
- Kombes Leonardus Simatupang selaku pemeriksa utama Biro Provos Divisi Propam Polri
- AKBP Ari Cahya Nugraha selaku Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri
- Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
- Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
- AKP Irfan Widiyanto di Dittipidum Bareskrim Polri
- AKBP Ridwan R Soplanit selaku Kasat Reskrim Polres Jaksel
- AKP Rifaizal Samual selaku Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel
- Ipda Arsyad Daiva Gunawan selaku Kasubnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Jaksel
- AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri
- Kombes Murbani Budi Pitono selaku Kabagrenmin Divisi Propam Polri
- AKP Dyah Candrawati selaku Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri
- AKP Idham Faidilah selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri
- Briptu Sigid Mukti Hanggono selaku Ropaminal Divisi Propam Polri
- Iptu Hardista Tampubolon selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri
- Iptu Januar Arifin selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri
- Brigadir Frilliyan selaku Biroprovos Divisi Propam Polri
- Briptu Firman selaku Biroprovos Divisi Propam Polri
- Bharada Sadam selaku BKO Divisi Propam Polri
(*)