'Tolong Kemari', Ditelepon Putri Candrawathi Sambil Menangis, Keberadaan Bharada E dan Bripka RR saat di Magelang Dicari Istri Ferdy Sambo, Ternyata Sedang Jalankan Perintah Ini

Jumat, 12 Agustus 2022 | 18:42
Tribunnews.com/Irwan Rismawan dan YouTube Kompas TV

Bharada E, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Gridhot.ID - Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi sempat merayakan anniversary pernikahan mereka saat di Magelang, Jawa Tengah.

Perayaan anniversary itu dilakukan sehari sebelum insiden penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Diketahui, Brigadir J ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo sepulang dari Magelang, Jawa Tengah pada 8 Juli 2022.

Brigadir J dan para ajudan yang lain termasuk Bharada E dan Bripka RR ikut mengawal Sambo beserta sang istri.

"(Anniversary) pribadi mereka lah sebagai suami istri," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik ditemui Tribunnews.com, Kamis (4/8/2022).

Menurut Taufan, saat di Magelang tidak terjadi masalah apa-apa dan semuanya terekam dalam kamera CCTV.

Di sisi lain, Bharada E ternyata sempat ditelepon Putri Candrawathi ketika berada di Magelang, Jawa Tengah.

Pada saat itu Putri disebut menangis-nangis menelepon Bharada E.

Dikutip TribunWow.com dari Dua Sisi tvOne, informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara.

Deo menjelaskan, peristiwa yang membuat Ferdy Sambo marah ketika berada di Magelang.

"Di Magelang Ricky (Bripka RR) dan Richard itu diperintahkan untuk antar makanan anaknya Sambo ke sekolah Taruna Nusantara," ujar Deo.

Baca Juga: 4 Lembar Kertas Ungkap Detik-detik Sebelum Penembakan Brigadir J, Runtutan Peristiwa 6 Hari Jelang Eksekusi Diungkap Bharada E, Semua yang Diskenariokan Ferdy Sambo Terbongkar

Deo lalu bercerita sekira pukul 17.00 WIB, Bharada E ditelepon oleh PC.

"'Richard itu Ricky di mana, tolong kemari sambil nangis-nangis'," terang Deo.

Pada saat itu, Bharada E langsung memberikan ponsel ke Bripka Ricky dan kemudian mereka berdua buru-buru pulang ke rumah.

Sesampainya di rumah, Bripka RR dan Bharada E bergegas naik ke atas rumah namun ada orang pribadi Sambo bernama Kuat Ma'ruf melarang Bharada E untuk ikut campur.

"Dia (Richard) enggak ngerti apa yang terjadi," kata Deo.

"Ketika saya tanya Richard dalam interview saya, apa yang terjadi Richard? 'Saya enggak tahu bang'."

Di awal kasus terungkap, Brigadir J disebut ditembak mati seusai melakukan pelecehan terhadap istri Sambo.

Ketika menjalani pemeriksaan, Sambo mengaku murka setelah mendengar curhatan pilu dari istrinya soal tindakan yang dilakukan Brigadir J di Magelang.

Emosi itu kemudian meledak hingga membuat Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir J dengan memanggil Bharada E dan Bripka RR.

"FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah dapat laporan PC yang mendapatkan tindakan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang oleh almarhum Yosua," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022).

"Oleh karena itu, kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka E untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," terang Andi.

Baca Juga: Emosi Jenderal Setelah Terima Laporan dari Istrinya, Ferdy Sambo Ngaku Rencanakan Pembunuhan Brigadir J dengan Anak Buah, Pengakuan Bharada E soal Dugaan Pelecehan Justru Berbeda

Namun, Andi tidak merinci secara spesifik tindakan melukai harkat dan martabat yang dialami istri Sambo.

Pihaknya mengatakan bahwa sampai saat ini penyidik masih mendalami keterangan Ferdy Sambo.

Sehingga pihaknya belum bisa memastikan apakah hal itu menjadi motif sebenarnya dari kasus ini.

Adapun Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mengumumkan 4 tersangka di kasus pembunuhan Brigadir J.

Mereka adalahIrjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf (KM).

Keempat tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana yakni pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

"Kami tetapkan 3 tersangka RE, RR dan KM, tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapklan FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2022) malam.

Diberitakan Kompas.com, Bharada E memiliki peran menembak Brigadir J.

Sementara Bripka RR dan KM turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

Sedangkan Irjen Ferdy Sambo adalah yang memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Setelahnya, Sambo menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya agar seolah terjadi adu tembak.

"Irjen Pol Ferdy Sambo menyuruh dan melakukan dan men-skenario seolah-olah terjadi tembak menembak (antara Bharada E dengan Brigadir J) di rumah dinas," tutur Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Baca Juga: Percakapan Grup WA Ajudan Ferdy Sambo Sudah Diketahui, Peristiwa Usai Kematian Brigadir J Akan Terbongkar, Komnas HAM: Semakin Terang Benderang!

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com, Tribunwow.com