Find Us On Social Media :

Usai Urus Ferdy Sambo, Staf LPSK Tiba-tiba Disodori Amplop Tebal oleh Sosok Misterius, IPW: Mempengaruhi Supaya Bisa Bertindak Sesuai Keinginan...

Bharada E, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Gridhot.ID - Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Ferdy Sambo bersama belasan polisi lainnya yang ikut andil dalam kasus tersebut ditahan di Mako Brimob.

Publik pun masih menanti-nanti motif sebenarnya dari aksi keji Ferdy Sambo.

Selama masa penyelidikan, kini justru banyak fakta mengejutkan terungkap ke permukaan.

Dikutip Gridhot dari Tribun WOW, pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku berusaha diberi amplop seusai bertemu Irjen Ferdy Sambo.

Dilansir TribunWow.com, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menerangkan bahwa amplop cokelat tersebut diberikan pada dua stafnya.

Namun, amplop tersebut langsung ditolak dan dikembalikan pada sang pemberi.

Peristiwa ini pun sempat dilaporkan pada Menko Polhukam Mahfud MD.

Adapun kejadian pemberian amplop ini terjadi pada Rabu (13/7/2022), di kantor Propam.

Baca Juga: Diduga Picu Pertengkaran Ferdy Sambo dan Istri, Brigadir J Disebut Bongkar Rahasia Ini saat Ditanyai Putri Candrawathi, Kamaruddin Simanjuntak: Ada Informasi ke Saya

Kala itu, dua staf LPSK selesai menemui atasan mendiang Brigadir J dan masih menunggu kedatangan Bharada E.

"Pertemuan di kantor Propam pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," kata Edwin pada Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022)