Gridhot.ID - Merasa ikut kena jebakan skenario Ferdy Sambo, istri Brigjen Hendra Kurniawan Seali Syah terus menyuarakan keadilan bagi suaminya.
Diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan dicopot dari jabatan Karo Paminal Divpropam oleh Kapolri imbas pengusutan kasus penembakan Brigadir J.
Selain dimutasi ke Yanma Polri, kini Brigjen Hendraditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob karena diduga melakukan pelanggaran kode etik.
Seali Syah mencurahkan isi hatinya di Instagram terkait kasus Ferdy Sambo yang turut menyeret suaminya.
Seali mengutarakan kekecewaan kepada Sambo yang disebutnya telah membuat skenario hingga seluruh masyarakat kena 'prank'.
Dikutip TribunnewsSultra.com dari akun @sealisyah, Kamis (11/8/2022), Seali menyatakan bahwa suaminya adalah korban skenario Irjen Sambo.
"Ketika ada urusan 'rumah tangga' kemudian ada korban jiwa dibuatlah sebuah SKENARIO peran yang hanya orang-orang dalam rumah itu yang tahu."
"Ketika penyidik datang, para aktor di dalam rumah tersebut menjalankan SKENARIO dengan sangat lancar. Bukan hanya institusi, tapi seluruh rakyat Indonesia kena "PRANK"."
"Timbulah nama-nama yang akhirnya DIDUGA melakukan pelanggaran kode etik, padahal KORBAN SKENARIO FS."
"Lebih miris lagi? Para terduga pelanggar etik adalah orang-orang yang beberapa di antaranya sudah lama mengabdi di satuan Propam dengan deretan prestasi."
"Semoga ini dibaca pihak Pak FS. Setidaknya GENTLE lah bukan malahan menjebloskan banyak nama orang-orang yang telah mengabdi lama di Propam," tulis Seali.
Ia pun mengungkap kekecewaannya karena kasus ini membuat karier suaminya seketika menjadi hancur.
Menurut Seali, selama di Propam Polri sang suami menjaga betul-betul marwah sebagai 'polisinya polisi'.
"Belasan tahun suami saya berkarir di Propam, dengan deretan prestasi, turut membangun marwah satuan Propam hancur seketika," kata Seali.
Seali berharap Sambo mengakui kesalahan agar menyelamatkan anggota-anggotanya yang tidak bersalah.
Ia mengatakan suaminya tidak tahu permasalahan apa yang sebenarnya terjadi saat penembakan itu.
Yang diketahui Hendra adalah versi Sambo bahwa Brigadir J telah melecehkan istrinya, Putri Candrawathi.
Melansir Fotokita.id, Seali menceritakan kalau suaminya memang dihubungi Sambo pada hari kejadian, Jumat (8/7/2022).
Hendra diminta datang ke rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, dan baru tiba satu setengah jam lebih atau sekitar pukul 19.00 WIB.
Menurut penuturan ajudan Hendra yang disampaikan ke Seali, suaminya tak langsung masuk ke TKP saat itu.
Setiba di TKP, kata Seali, suaminya berbincang dengan Sambo di garasi dan tak langsung masuk ke rumah.
Hendra lalu mendengar cerita versi Sambo. Namun, faktanya Sambo menutupi kebenaran yang sesungguhnya.
"Iya ditelepon langsung (oleh Sambo). Cuma pada saat itu suamiku posisinya ada di daerah Pantai Indah Kapuk. Pokoknya hari Jumat itu sekitar jam 18.00 WIB atau 19.00 WIB aku lupa, suami aku nelpon, dia bilang 'Mah, Ayah balik ke arah selatan', 'lho kenapa?' 'ada tembak-tembakan di rumah Pak Kadiv, ayah ditelpon' gitu aja," jelas Seali.
Seali mengatakan dirinya juga sempat menghubungi salah satu penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya.
"Iya sama ceritanya salah satu penyidik 'Izin Mba, saya sampai ke TKP, mereka memperagakan orang-orang di rumah itu kejadiannya seperti apa, terus ya udah 'saya melakukan olah TKP', dinomor-nomorinlah seperti biasa ada Inafis foto dokumen semuanya."
"Kok nggak ada police line ya Bang? (Seali bertanya ke penyidik), soalnya kasusnya kan penembakan. Terus jawaban dia 'Ya Mba kita kan cuma melati dua kalau diperintah bintang dua untuk copot police line-nya kita bisa bikin apa', gitu," beber Seali.
Di sisi lain, Sambo telah mengakui dirinya membuat skenario 'polisi tembak polisi' di rumah dinasnya untuk menyamarkan tindak pembunuhan Brigadir J.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Sambo setelah ditetapkan jadi tersangka, ia mengaku merencanakan pembunuhan Brigadir J.
Pemeriksaan perdana penyidik terhadap Sambo dilakukan di Mako Brimob pada Kamis (11/8/2022).
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan bahwa Sambo mendapatkan laporan dari istrinya karena perlakuan Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.
Sambo pun marah dan emosi hingga akhirnya memanggil tersangka Bharada E dan Brigadir RR untuk membunuh Brigadir J.
"Di dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yosua," ujar Brigjen Andi dikutip dari YouTube KompasTV.
"Oleh karena itu tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka E untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," tandasnya.
Adapun dalam kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabaratatau Brigadir J ini, Polri telah menetapkan 4 tersangka.
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan sopir Putri Candrawathi bernama Kuat Ma'ruf (KM).
Pihak kepolisian mengatakan bahwa sampai saat ini penyidik masih mendalami keterangan Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya masih enggan membeberkan motif pembunuhan itu.
Nantinya, kata dia, seluruhnya bakal diungkap di persidangan secara terbuka. Menurutnya, motif itu tidak dapat dibuka karena sensitif.
"Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak baik pihak dari Brigadir J maupun pihaknya dari saudara FS," katanya.
"Pak Menkopolhukam sudah menyampaikan juga karena ini masalah sensitif nanti akan dibuka di persidangan. Di persidangan silakan, kalau dikonsumsi ke publik nanti timbul image yang berbeda-beda. Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan insyaAllah nanti akan disampaikan di persidangan," pungkasnya.
(*)