Gridhot.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah setahun berlalu.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, jasad Tuti dan Amalia diketahui ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam mobil pada Rabu, 18 Agustus 2021.
Jasad kedunya berada di dalam mobil yang terparkir di rumahnya, Desa Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat.
Berdasarkan luka di tubuh korban, keduanya dilaporkan tewas akibat dibunuh.
Polisi pun terus bergerak untuk menuntaskan kasus yang mengenaskan ini.
Berbagai drama terjadi selama kasus ini diselidiki.
Namun kini polisi akhirnya menemukan titik terang.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews Bogor, seorang terduga pelaku pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia diamankan oleh Polda Jawa Barat.
Sosok terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak ini juga jadi sorotan publik.
Sebab, sudah hampir satu tahun sejak jenazah Tuti dan Amalia ditemukan di bagasi mobil di parkiran rumahnya, pelaku pembunuhan belum juga terungkap.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 121 saksi pada kasus pembunuhan ibu dan anak ini.
“Sudah 216 barang bukti yang kita sita, melibatkan 10 TKP, melibatkan beberapa ahli, forensik, kesehatan jiwa, ahli DNA, ahli sketsa dan beberapa yang lain,” kata Ibrahim Tompo, dilansir dari Kompas TV, Sabtu (13/8/2022).
Dari pemeriksaan tersebut, polisi rupanya sudah mengamankan terduga pelaku, dan kini sedang dilakukan pendalaman.
Lantas siapa sosok terduga pelaku pemabunuhan Tuti dan Amalia?
1. Inisial S
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas TV, teruga pelaku merupakan seorang pria berinisial S.
Terduga pelaku berinisial S ini juga rupanya cukup asing di mata keluarga korban.
2. Diamankan di Muara Angke
Menurut polisi, S diamankan oleh petugas di Pelabuhan Muara Angke pada tanggal 2 Agustus 2022.
“Diamankan di Muara Angke Jakarta Utara, berinisial S. Telah diamankan dan masih dalam pemeriksaan,” kata Ibrahim Tompo.
3. Ada di TKP saat kejadian
Sesaat setelah mayat Tuti dan Amalia ditemukan, S disebutkan pergi meninggalkan Subang dan naik kapal ke Kalimantan.
Menurut Ibrahim Tompo, sosok S ini diduga berada di TKP saat kejadian.
“Kita sekarang masih melakukan pendalaman terkait peran dan keberadaan yang bersangkutan di TKP. Karena sesuai dengan KUHAP Pasal 184 itu di mana harus ada kesesuaian antara alat-alat bukti yang ada tersebut. Makanya ini tetap kita lakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan,” ujar Ibrahim Tompo.
4. Seorang ABK
Sosok S ini juga sempat dikabarkan merupakan seorang ABK atau anak buah kapal.
Hal itulah yang diduga menjadi alasan kenapa S pergi ke Kalimantan dan diamankana di Pelabuhan Muara Angke.
“Saudara S ini ikut dengan kapal Kalimantan, tanggal 2 akan berlabuh di sekitar Muara Angke. Akhirnya didapatkan seseorang bernama S ini,” jelas Ibrahim Tompo lagi.
5. Statusnya Belum Ditetapkan
Meski sudah diamankan polisi dan diduga merupakan terduga pelaku, namun polisi belum bisa menetapkan status dan alasan keberadaannya di TKP.
Termasuk mengenai posisi S saat kejadian, Ibrahim Tomo masih enggan memberikan penjelasan.
“Posisinya ini tidak kita infokan ke publik karena memang merupakan teknis penyidikan, tetapi kesimpulan umumnya bahwa yang bersangkutan berada di sekitar TKP. Hal ini yang menjadi progres kita ke depan untuk pendalaman keterkaitan yang bersangkutan berada di TKP,” tutur Ibrahim Toimo.
6. Tidak Dikenali Keluarga Korban
Saat ditanya apakah keluarga kenal dengan Sosok S, Ibrahim Tompo pun mengaku belum melakukan pendalaman ke arah sana.
“Dari tahapan proses penyidikan belum sampai ke sana, melakukan konfrontir dengan pihak keluarga. Tapi kita melakukan tahapan-tahapan pemeriksaan dulu terhadap tersangka,” kata dia.
Sementara itu, anak almarhum Tuti yang juga merupakan kakak dari Amalia, Yoris mengaku tidak kenal dengan sosok S.
“Tadi lihat sih enggak mengenal, tadi lihat fotonya. Mudah-mudahan ada titik terang, kepolisian bisa segera mengungkap kasus mamah dan Amel,” kata Yoris dilansir dari Kompas.com, Sabtu.
Mengenai kendala pengungkapan kasus ini, Ibrahim Tompo pun mengatakan kalau pihaknya sudah melakukan berbagai upaya.
Termasuk melakukan pemeriksaan 121 saksi, menyita 216 barang bukti, memeriksa 10 TKP dan melibatkan beberapa ahli.
“Kita yakin bahwa setiap kasus atau kejahatan pasti ada celahnya, kita meneliti alat bukti yang ada supaya mengungkap perkara ini. Kita berusaha merangkai persesuaian keterangan, alat bukti dan petunjuk yang mungkin bisa dilakukan,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya akan tetap melakukan pengembangan.
“Jadi memang segala kemungkinan yang ada kita tetap optimalkan untuk melakukan pendalaman,” tandasnya.
(*)