Gridhot.ID - Sedang geger terkait kasus viral yang menunjukkan seorang karyawan Alfamart diancam UU ITE oleh seorang konsumen sembari membawa pengacaranya.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, hal ini terjadi karena karyawa Alfamart memergoki sang konsumen mengambil cokelat tanpa membayar.
Pihak Alfamart pun sudah menyelidiki kasus ini secara mendalam dan memutuskan akan membela karyawannya mati-matian.
Melalui sosial medianya, pihak Alfamart bahkan langsung menunjuk Hotman Paris sebagai pengacara sang karyawan untuk menghadapi kasus ini.
Berkat aksi itu, Alfamart pun kini banjir pujian.
Siapa sangka, Alfamart didirikan oleh sosok yang dulunya sempat putus sekolah di masa SD-nya.
Namanya adalah Djoko Susanto.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, Djoko Susanto adalah pendiri sekaligus pemilik Alfamart yang memiliki lebih dari 18 ribu gerai di Indonesia.
Menurut forbes.com, kekayaan Djoko Susanto mencapai 2,9 miliar dolar AS atau jika dirupiahkan menjadi Rp 42,7 triliun.
Hal inilah yang membuat Djoko Susanto masuk dalam daftar orang terkaya ke-9 di Indonesia versi Forbes.
Selain bisnis supermarket, Djoko Susanto masih memiliki lini bisnis lainnya, satu di antaranya properti.