Find Us On Social Media :

Berbalik 180 Derajat! Awalnya Ngaku Sebagai Korban Tapi Kini Ditetapkan Tersangka, Drama Putri Candrawathi Disorot Pakar Psikologi Foresik: Ironi Viktimisasi

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka.

GridHot.ID - Perhatian publik kini mengarah pada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi diketahui baru saja ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Jumat (19/8/2022).

Dilansir dari Kompas.com, Putri Candrawathi menjadi tersangka setelah polisi mengantongi dua alat bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam rencana pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.

"Berdasarkan dua alat bukti, yang pertama adalah keterangan saksi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

"Kemudian bukti elektronik berupa CCTV, baik yang ada di lokasi Saguling maupun yang ada di dekat TKP (penembakan)," tuturnya.

Andi mengatakan, CCTV yang dimaksud berasal dari rekaman yang ada di pos satpam dekat lokasi penembakan.

Rekaman CCTV itu menjadi petunjuk bahwa Putri ada di TKP ketika Brigadir J ditembak.

"PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai dengan di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," terang Andi.

Di sisi lain, pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, mengatakan soal kejanggalan permainan drama sebagai korban yang dilakukan oleh Putri Candrawathi telah tampak sejak ia berbicara kepada wartawan di depan Mako Brimob pada 7 Agustus 2022.

"Kejanggalan permainan drama sebagai korban sudah tampak ketika beliau muncul di depan Mako Brimob," tegasnya dalam dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Jumat (19/8/2022), dikutip dari Kompas TV.

Reza mengatakan, yang terjadi pada Putri berbalik 180 derajat, dari yang awalnya mengaku, mengeklaim, atau memainkan skenario sebagai seorang korban, tapi kemudian pada Jumat (19/8/2022) dinyatakan sebegai tersangka oleh Polri.

Baca Juga: Arti Kedutan di Pundak, Dada, dan Perut Menurut Primbon Jawa, Salah satunya Pertanda Akan Dapat Rezeki Tak Terduga