Find Us On Social Media :

Pengacara Brigadir J Minta Eks Penasihat Kapolri Jadi Tersangka, Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Universitas Bhayangkara Singgung Peran Fahmi Alamsyah: Wong Dia Pelaku Kok!

Ferdy Sambo (kiri) foto Brigadir J (tengah) Fahmi Alamsyah (kanan)

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi jadi tersangka kelima kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Sebelumnya ada Bharada E, Brigadir RR, Asisten Rumah Tangga (ART) KM, dan Ferdy Sambo yang sudah lebih dulu berstatus tersangka dan ditahan.

Meski tersangka, hingga kini Putri Candrawathi belum ditahan karena alasan kesehatan.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunnewsBogor, 22 Agustus 2022, Adanya surat dokter dan dengan alasan penyembuhan selama 7 hari, Putri Candrawathi untuk sementara lolos dari penahanan.

Rupanya sejumlah pihak tak puas hanya pada lima tersangka.

Pengamat hingga pengacara Brigadir J merasa ada pihak lain yang pantas menyusul Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Pertama mantan penasihat ahli Kapolri Fahmi Alamsyah.

Kedua seorang ajudan Ferdy Sambo inisial D.

Nama  Fahmi Alamsyah, mantan penasihat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Parabowo sudah lama disebut-sebut punya peran penting dalam rekayasa kematian  Brigadir J.

Baca Juga: Dosa Brigjen Hendra Kurniawan dalam Kasus Tewasnya Brigadir J Terungkap, Bersama-sama Ferdy Sambo Nekat Lakukan Ini, Pihak Bareskrim: Ancaman Hukuman Cukup Tinggi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Parabowo pernah berujar akan menindak mantan penasihatnya itu jika memang terbukti terlibat.