Berikan Pernyataan Palsu Soal Pelecehan Putri Candrawathi, Inilah Sosok Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang Terlibat Dalam Pusara Kebohongan Ferdy Sambo, Sang Kapolres Jaksel Kini Dicopot dari Jabatannya

Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:13
IST

Kombes Budhi Herdi Susianto (kanan) dinonaktifkan sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan karena kasus Brigadir J

GridHot.ID - Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto terlibat pelanggaran etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir J .

Akibatnya kini Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri beserta 24 personel kepolisian lainnya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Diketahui dari Tribunmedan.com, keterlibatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto terkait kasus pembunuhan Brigadir J karena diduga ikut merekayasa cerita.

Budhi dan 23 anggota kepolisian lainnya dicopot setelah diperiksa oleh Inspektur Khusus (Itsus) Polri.

Seluruhnya diduga melakukan pelanggaran etik dalam menangani kasus kematian Brigadir J.

"Ya betul, semua itu hasil rekomendasi Itsus," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).

Lantas, seperti apa sosok Budhi sebenarnya? Bagaimana jejak Budhi di kasus kematian Yosua?

Sosok Budhi Herdi Susianto

Budhi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan terhitung sejak Rabu (20/7/2022).

Dia dinonaktifkan bersamaan dengan penonaktifan Brigjen Hendra Kurniawan dari Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Saat itu, Irjen Ferdy Sambo baru dua hari dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Propam Polri.

Baca Juga: 'Level Paling Bawah di Kepolisian', Pangkat Tamtama Disebut Cuma Diperbolehkan Bawa Senjata Laras Panjang dan Sangkur, Asal Usul Senpi Glock 17 yang Dipakai Bharada E Jadi Pertanyaan

Setelah sebulan dinonaktifkan, Budhi resmi dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1751/VIII/KEP/2022 tertanggal 22 Agustus 2022.

Adapun Budhi baru menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan pada 17 Desember 2021. Artinya, jabatan itu hanya diemban Budhi selama 8 bulan.

Sebelumnya dilansir Kompas.com, sejak tahun 2019, Budhi menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Utara. Dia juga pernah menjabat Kapolres di sejumlah wilayah lainnya seperti Kediri pada tahun 2013 dan Mojokerto pada 2014.

Pria kelahiran Pemalang, Jawa Tengah, 16 Desember 1974 ini juga sempat menjadi salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2005.

Karier alumni Akademi Kepolisian tahun 1996 itu di Korps Bhayangkara dimulai ketika dirinya menjabat sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Ainaro di Timor-Timur pada 1997.

Malang melintang sebagai kapolres, Budhi pernah memimpin penanganan sejumlah kasus. Terbaru, dia menggawangi kasus promosi minuman keras bernada penistaan agama oleh Holywings Indonesia pada Juni lalu.

Jejak di kasus Brigadir J

Di awal mencuatnya kasus ini, Budhi sempat menyampaikan narasi soal baku tembak yang menyebabkan tewasnya Brigadir Yosua.

Budhi saat itu menjelaskan, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Richard Eliezer atau Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut dia, aksi tembak menembak itu dipicu oleh Brigadir J yang diduga melecehkan istri Sambo, Putri Candrawathi.

"Karena lelah mungkin pulang dari luar kota, ibu sempat tertidur. Pada saat itu, tidak diketahui oleh orang lain, Brigadir J masuk dan kemudian melakukan pelecehan terhadap ibu," ujar Budhi.

Baca Juga: Diduga Bersihkan TKP Tewasnya Brigadir J, Ucapan Kombes Budhi Herdi Susianto soal Brigadir E Jago Tembak Terpatahkan, LPSK Ungkap Fakta Sebaliknya

Budhi juga mengatakan, tindakan asusila Brigadir J itu membuat Putri Candrawathi terbangun dari tidur dan berteriak minta tolong.

Bahkan, katanya, Brigadir J sempat menodongkan senjata api ke kepala Putri.

"Pada saat ibu (istri Kadiv Propam) tertidur, lalu terbangun dan kaget, kemudian menegur Saudara J. Saudara J membalas, 'diam kamu!' sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang," kata Budhi.

Menurut Budhi, teriakan Putri membuat Bharada E yang juga berada di rumah itu datang menghampiri pusat suara.

Namun, Bharada E justru disambut tembakan Brigadir J. Dari situ lah, disebut terjadi baku tembak Brigadir J dengan Bharada E yang akhirnya menewaskan Yosua.

Budhi mengatakan, Bharada E melepaskan 5 tembakan ke arah Brigadir J dan tepat sasaran.

"Tembakan (Brigadir J) tidak mengenai saudara E, hanya mengenai tembok," ucapnya.

Budhi juga sempat mengungkapkan jenis senjata yang digunakan oleh Brigadir J berupa pistol jenis HS dengan magasin berisi 16 peluru.

Sementara, Bharada E menggunakan senjata api Glock dengan magasin berisi 17 peluru.

Tak hanya itu, Budhi sempat menyebut bahwa seluruh kamera CCTV di rumah dinas Sambo mati karena dekodernya rusak. CCTV itu disebut mati sejak 2 minggu sebelum insiden baku tembak.

“Ya dekodernya (rusak),” kata dia.

Baca Juga: Hati Goyah Terbujuk Skenario Ferdy Sambo, Kombes Budhi Herdi Susianto Ditahan di Tempat Khusus Ini Buntut Kasus Kematian Brigadir J, Begini Rekam Jejak dan Profilnya yang Mentereng

Peristiwa sebenarnya

Seiring dengan berjalannya kasus ini, polisi memastikan bahwa narasi soal baku tembak dan pelecehan terhadap istri Sambo tidak benar.

Peristiwa yang sebenarnya, Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Yosua di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J (Yosua) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Sejauh ini, telah ditetapkan lima tersangka dalam kasus ini.

Orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Richard Eliezer atau Bharada E. Dia berperan menembak Brigadir J.

Kemudian, ajudan Putri Candrawathi bernama Ricky Rizal atau Bripka RR juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia berperan membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022).

Dia berperan memerintahkan dan menyusun skenario penembakan.

Bersamaan dengan itu, ditetapkan pula asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir pribadi istri Sambo, Kuat Ma'ruf, sebagai tersangka. Dia berperan membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Nekat Bersihkan TKP di Duren Tiga dan Sebar Kronologi Palsu Kematian Brigadir J, Inilah Sosok Kombes Budhi Herdi Susianto, Kini Dikurung di Patsus

Terbaru, Jumat (19/8/2022), Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka.

Dia terlibat dalam pertemuan perencana pembunuhan terhadap Yosua di rumah Sambo.

Kelima tersangka disangkakan perbuatan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

(*)

Tag

Editor : Septia Gendis

Sumber Kompas.com, Tribunmedan