Find Us On Social Media :

Tim Forensik Tak Berhak Menyimpulkan, Susno Duadji Kecam Pernyataan Dokter Gabungan Soal Luka-luka di Tubuh Brigadir J, Mantan Kabareskrim Polri Justru Soroti Ancaman Hukuman Mati Ferdy Sambo

Komentari Ferdy Sambo yang jadi tersangka, Susno Duadji ungkap pertama kalinya jenderal polisi terancam hukuman mati, khawatirkan Bharada E diracun.

GridHot.ID - Tim dokter forensik akhirnya mengumumkan hasil autopsi ulang jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J setelah hampir satu bulan.

Sebagaimana diketahui dari Kompas.com, Brigadir J tewas setelah ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Pihak keluarga sebelumnya curiga sempat terjadi penganiayaan lantaran banyak luka janggal di tubuh Yosua.

Akhirnya, pada 27 Juli 2022, dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Jambi.

Proses autopsi kedua itu ditangani oleh tim dokter gabungan yang terdiri dari Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia (PDFI).

Hasil autopsi kedua telah disampaikan oleh Ketua tim dokter forensik Ade Firmansyah, Selasa (22/8/2022).

Ade Firmansyah mengatakan, tidak ada luka-luka akibat kekerasan senjata api.

“Kita bisa pastikan dengan keilmuan forensik sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda selain kekerasa senjata api” ujarnya dilansir dari KompasTV, Rabu (23/8/2022).

Pernyataan itu pun kemudian disoroti oleh Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji.

Ia mengatakan, seharusnya tim forensik tidak menyimpulkan soal ada atau tidaknya penganiayaan terhadap Brigadir J.

Sebab, kata dia, hal itu merupakan ranah penyidik.

 Baca Juga: Putranyanya yang Meninggal Secara Tragis di Tangan Ferdy Sambo Diwisuda dari Universitas Terbuka, Ayah Brigadir J Wakili Mendiang Putranya ke Jakarta: Anak Kami Sarjana!