GridHot.ID - Komisi Nasional hak Asasi Manusia (Komnas HAM) disebut tidak akan melanjutkan investigasi kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Sebelumnya dilansir dari Tribunmanado.com, Komnas HAM bersama instansi lain turut menginvestigasi kasus kematian Brigadir J.
Namun kini, internal Komnas HAM sepakat tak melanjutkan investigasi tersebut.
"Saya setuju dengan yang lain-lain. Kami di internal sudah sepakat bahwa memang kita tidak akan melanjutkan investigasi lagi," ujar Taufan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022).
Taufan mengungkapkan alasan Komnas HAM menghentikan penyidikan.
Menurutnya, penyidikan yang Polri lakukan saat ini sudah 'on the track'.
Selain itu, dirinya mengakui Komnas HAM 'nakal' terhadap Polri di awal kasus ini berjalan.
Dia menerangkan, jika Komnas HAM tidak 'nakal', maka kasus ini tidak akan jelas.
"Kalau di awal (Komnas HAM) agak nakal, saya katakan nakal lah gitu ya. Saya setuju Pak, saya dikatakan nakal, Pak Anam, Pak Beka. Ya tapi kalau enggak dinakalin begitu kan enggak disebut-sebut pak," tuturnya.
"Itu penting buat kita sehingga memang kadang-kadang koordinasi juga dengan Pak Mahfud ya, memang kita bilang gitu, 'kita nakalin saja pak supaya jelas (kasusnya)'," sambung Taufan.