Gridhot.ID - Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kelima atas kasus pembunuhan Brigadir J, setelah Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
Di tengah upaya Timsus Polri membuka fakta terkait kematian Brigadir J, kuasa hukum keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak memberi pernyataan mengejutkan.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, tersangka kematian Brigadir J ini tak cukup hanya 5 orang saja.
Kata Kamaruddin, ada sosok ajudan lain yang berperan penting sebagai pengadu domba antara Ferdy Sambo dan Brigadir J.
Sosok ajudan tersebut, diungkap Kamaruddin, berinisial D alias Brigadir Daden.
D diduga kerap menghasut Ferdy Sambo soal Brigadir J, hingga pembunuhan di rumah dinas Duren Tiga pun terjadi.
"Diantara para ajudan, khususnya yang berinisial D yang sering menghasut bapak Ferdy Sambo. Sehingga emosi pak Ferdy Sambo tersulut," ungkap Kamaruddin dikutip Tribunnewsbogor.com dari YouTube Kompas TV, Minggu (21/8/2022).
Hasutan dan adu domba yang dilakukan D pada Ferdy Sambo ini disebut Kamaruddin cukup beragam.
D memprovokasi dengan membeberkan kedekatan Brigadir J dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Diantaranya menyebut parfum yang digunakan Brigadir J sama dengan yang digunakan Putri Candrawathi.
"Hasutan seperti memprovokasi bapak Ferdy Sambo dengan istrinya, maupun dengan ajudan. Dengan cara mengatakan oh ajudan (Brigadir J) ini pakai parfum sama dengan parfum yang dipakai ibu," ungkap Kamaruddin.
Source | : | Tribunnews.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar