Find Us On Social Media :

'Polisi Liar' Pelat Jakarta Datangi Bisnis Tambang Putrinya, Susno Duadji Ngadu ke Kabareskrim Polri hingga Ungkap Hal Tak Biasa Ini

Kolase Foto Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji. Kondisi tak biasa dialami eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji usai lanang bersuara di kasus yang menjerat Ferdy Sambo.

Ia bercerita sewaktu akrif jadi anggota Polri pernah mengalami ketidakadilan sehingga ditangkap dan dituduh korupsi.

Menurutnya, apa yang dialaminya itu hanya mengarah pada harga dirinya seorang.

"Tapi dalam kasus (Brigadir J, red) ini, rekayasanya menyangkut nyawa. Ada yang tewas. Ada keluarga yang kehilangan anaknya."

"Saya enggak bisa terima yang seperti ini. Karena itu saya akan terus bersuara. Saya tidak akan takut dengan teror-teror seperti itu," tegas Susno Duadji.

Ungkit Kuatnya Kadiv Propam Polri

Susno Duadji juga turut membeberkan sebarap kuatnya posisi Kadiv Propam Polri.

Menurut dia, Kadiv Propam Polri dapat menentukan seorang aparat Polri yang ingin bersekolah, naik pangkat hingga segala hal terkait promosi jabatan.

"Dia yang menentukan hitam putih seorang aparat mau promosi," beber Susno Duadji.

Ia mencontohkan seorang anggota Polri yang diperiksa oleh Propam karena ada laporan terkait suatu masalah, bisa batal mendapat kenaikan pangkat.

Lebih lanjut, soal hitam putih promosi jabatan, seorang Kadiv Propam jadi kepanjangan tangan Kapolri.

Pasalnya, laporan Kadiv Propam ke Kapolri ini jadi catatan khusus apakah seseorang anggota Polri akan digeser dari jabatan setelah itu atau tidak.

Baca Juga: Lulusan Universitas Indonesia, Aktivis yang Kawal Ayah Brigadir J Hadiri Wisuda Punya Rekam Jejak Mentereng, Sosoknya Pernah Jadi Konsultan Komunikasi TNI AD

"Ini sampai ke bawah sampai ke Kapolres Indonesia," terangnya.

Ia memberikan contoh lain. Bila ada pengaduan masyarakat di mana pelayanan di satu Polres atau Polsek tidak bagus atau diduga terlibat melindungi narkoba, maka akan jadi catatan Propam.

Propam akan memberikan pertimbangan apakah polisi yang terlibat dapat dipromosikan apa tidak.

"Artinya Propam ini menentukan nasib seseorang termasuk karier aparat. Itu sudah lumrah dan bukan hanya di Polri tapi termasuk di kementerian di militer di institusi lain orang-orang yang mengganjal jabatan seperti ini ya yang menentukan nasib orang yang powerfull, di atas dia ini ya Kapolri," jelas Susno.

Terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Mabes Polri telah menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot posisi Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri dan kini menahannya.

Tak hanya itu, Timsus Polri bentukan Kapolri juga mendapati puluhan anggota Polri diduga terlibat merekayasa pembunuhan Brigadir J.

Mereka dari berbagai tingkatan, mulai dari perwira tinggi, perwira menengah hingga Bintara. (*)