Find Us On Social Media :

Batang Hidungnya Tak Muncul saat Rumahnya Kembali Digeruduk Jamaah, Yusuf Mansur Ada di Tempat Ini, Marbot Masjid Hingga Konglomerat Ikut Jadi Korban Investasi

Rumah Ustaz Yusuf Mansur di Kota Tangerang kembali digeruduk puluhan massa pada Rabu (24/8/2022).

Zaini juga menyinggung perihal janji Yusuf Mansur untuk menyicil dana tersebut.

"Setelah ini macet, gagal bayar, Ustaz Yusuf Mansur pernah datang ke Legenda Wisata menemui investor. Bahwa janjinya akan menyelesaikan dengan cara mencicil," tutup Zaini.

Menurut Herru Joesoef selaku pendamping hukum investor, orang-orang yang berinvestasi pada bisnis yang ditawarkan Yusuf Mansur percaya karena melihat ustaz seperti malaikat.

"Kelemahan orang Indonesia itu, begitu melihat ustaz melihat malaikat, jadi dianggap ini orang yang suci yang tidak tersentuh dengan kesalahan, maksum gitu," ujar Herru dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (23/6/2022).

"Ini bukan hanya temen-temen yang jadi TKW di Hongkong yang rata-rata buta hukum, di Perumahan Cibubur itu orang elite semua Pak, ada yang Jenderal, ada yang dokter, ada yang kayak Pak Zaini pengacara aktif, itu pun masih bisa dikadali," sambungnya.

Sementara sebelumnya, Yusuf Mansur mengatakan bahwa dirinya mempersilakan publik untuk bernarasi dan membuat opini.

Pemilik nama asli Jam'an Nurchotib Mansur itu juga mempersilakan warga untuk menghakiminya.

"Silakan saja semua bebas bernarasi apa saja, membentuk opini apa saja, menyiratkan, dan menyudutkan dengan opini apa saja. Termasuk menghukumi dan menghakimi duluan, tanpa menunggu keputusan pengadilan. Silakan aja," ujar Yusuf Mansur, Rabu (22/6/2022).

Pria berdarah Yaman-Betawi itu mengatakan, hal tersebut justru akan memberatkan mereka sendiri di mata hukum.

"Ini akan memperberat mereka sendiri di kemudian hari, dengan izin Allah. Baik di mata Allah, maupun di mata hukum," ujarnya.

Baca Juga: Usai Drama PayTren Kini Videonya Nangis Bombai Viral, Ustaz Yusuf Mansur Dituding Idap Penyakit Mental Langka, Psikolog Ungkap Fakta Mencengangkan

(*)