Kliennya yang Jadi Tersangka Pembunuh Brigadir J Bakal Diperiksa Hari Ini, Pengacara Putri Candrawathi: Saya Akan Dampingi

Jumat, 26 Agustus 2022 | 06:55
Tangkapan Layar Kompas TV

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dirinya telah menerima surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo dari Polri.

"Ya, ada suratnya," ujar Sigit kepada Kompas.com di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (24/8/2022).

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 25 Agustus 2022, Sigit menjelaskan, surat itu harus diproses terlebih dahulu. Apalagi, sidang kode etik terhadap Sambo akan digelar besok.

"Tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, besok, Ferdy Sambo akan melakukan sidang kode etik.

Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri akan memimpin sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo itu.

"Pak Kabaintelkam (yang memimpin)," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Irjen Dedi Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Meski demikian, dirinya belum bisa memastikan apakah sidang etik itu bakal digelar terbuka atau tertutup.

"Nanti dari ketua komisi sidang yang memutuskan sidang terbuka atau tidak," tuturnya.

Baca Juga: Istrinya Dijuluki Sosok Paling Tabah di Dunia, Hotman Paris Ingin Pertemukan Agustianne Marbune dengan Nagita Slavina, Tanggapan Raffi Ahmad Tak Terduga

Lebih jauh, Dedi juga enggan berbicara mengenai kemungkinan Sambo dipecat melalui sidang etik itu.

Pasalnya, hasil keputusan terhadap Sambo baru diputuskan apabila sidang etik sudah digelar.

"Kita lihat besok ya apakah satu hari bisa selesai atau tidak. Dari pagi. Mungkin maraton," imbuh Dedi.

Adapun sidang etik yang Polri gelar besok hanya berfokus kepada satu polisi saja, yakni Ferdy Sambo.

Diketahui, Sambo menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J bersama Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan istri Sambo, Putri Candrawathi.

Sambo diduga sebagai dalang atau orang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Sementara itu, Kuat dan Ricky turut menyaksikan dan membantu pembunuhan.

Para tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews.com, 25 Agustus 2022, sementara itu, tim khusus (Timsus) akan memeriksa istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat (26/8/2022) besok.

Baca Juga: Resmi Ajukan Surat Pengunduran Diri dari Polri, Ferdy Sambo Nangis di Depan Sosok Ini, Ungkap Cita-cita Anaknya yang Ingin Jadi Polisi

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan pemeriksaan besok dijadwalkan pukul 10.00 WIB.

"Hari Jumat. Panggilannya hari Jumat," kata Andi Rian, Kamis (25/8/2022) dikutip dari Kompas.com.

Kuasa hukum Putri, Arman Hanis pun memastikan kliennya akan kooperatif memenuhi panggilan penyidik besok.

"Insya Allah Ibu PC kooperatif, saya akan dampingi pemeriksaan," kata Arman, Kamis (25/8/2022) sebagaimana dilansir Tribunnews.

Adapun pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan pertama Putri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebelum menjalani pemeriksaan ini, Timsus juga akan mengecek kesehatan Putri terlebih dahulu.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, jika secara psikologis Putri memenuhi syarat untuk diperiksa, akan langsung dimintai keterangan oleh penyidik.

"Sama SOP (standar operasional prosedur)-nya. Sebelum dia (Putri) nanti dimintai keterangan ya tentunya standar kesehatannya diperiksa kesehatannya dilakukan baik dari sisi fisik maupun psikisnya," kata Dedi Prasetyo, Kamis (25/8/2022).

Baca Juga: 'Maut Berkata Lain', Umur Tak Ada yang Tahu, Indigo Ramal Pelawak Inisial Ini Akan Meninggal Mendadak, Padahal Nampak Sehat dan Kerap Tampil di Layar Kaca

Putri Punya Peran Penting untuk Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya masih memerlukan keterangan Putri sebagai penentu untuk memastikan motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo.

Hal tersebut ia sampaikan pada rapat dengar pendapat Komisi III DPR bersama Kapolri.

"Terkait dengan motif, memang ada satu pemeriksaan yang memang kita tunggu untuk memastikan motif, khususnya pemeriksaan pada ibu PC besok," kata Sigit, Rabu (24/8/2022).

Untuk sementara, Sigit hanya mengatakan motif tersangka Ferdy Sambo melakukan perbuatan tersebut karena merasa marah setelah mendengar laporan dari istrinya, Putri Candrawathi, terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Pihaknya saat ini tengah mendalami keterangan Ferdy Sambo tersebut.

"Sehingga saat ini kita sampaikan bahwa motif ini dipicu dari laporan ibu PC yang terkait dengan masalah kesusilaan,"

"Jadi ini untuk menjawab, bahwa isunya antara pelecehan atau perselingkuhan sedang kami dalami. Jadi tidak ada isu di luar itu, dan ini akan kami pastikan setelah pemeriksaan terakhir, akan mendapat gambaran yang lebih jelas,"

"Saudara FS terpicu amarah dan emosinya saat saudari PC melaporkan terkait adanya peristiwa terkait kesusilaan," tutur Listyo.

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com