GridHot.ID -Sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap Irjen Ferdy Sambo digelar hari ini, Kamis (25/8/2022).
Dilansir dari Kompas TV, sidang Etik Ferdy Sambo ini dilangsungkan di gedung TNCC lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri, Jakarta.
Sidang etik dilakukan secara tertutup.
Kadiv Humas Mabes Polri menjelaskan sidang kode etik ini digelar untuk menentukan sanksi terhadap Irjen Sambo terkait dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Dilansir dari TribunJakarta.com, sebelum sidang etik itu digelar rupanya Jenderal Bintang Dua itu telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.
Ferdy Sambo memutuskan mundur dari kepolisiansetelah menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sudah ada surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Surat itu telah diajukan suami Putri Candrawathi kepada Korps Bhayangkara.
"Ya ada suratnya," kata Sigit.
Sigit mengungkapkan surat itu masih dibahas di internal Polri. Hal itu terkait pertimbangan apakah surat tersebut bakal diterima oleh Polri.
"Tapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," katanya.