Sosoknya Terlibat Kasus Hilangnya Bukti CCTV Vital yang Tewaskan Ajudan Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan Jadi Sorotan Usai Rela Datang ke Jambi dan Larang Keluarga Brigadir J Lakukan Hal Ini

Minggu, 28 Agustus 2022 | 11:00
TribunJakarta

Kolase foto Kapolri dan Eks Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID -Mantan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan turut berperan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunJakarta, 27 Agustus 2022, Brigjen Hendra terlibat dalam menghilangkan CCTV vital di rumah dinas Ferdy Sambo, tempat pembunuhan Brigadir J.

Ia juga disebut melarang keluarga untuk merekam jasad Brigadir J karena alasan aib.

Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy Sambo menyeret puluhan anggota polisi termasuk Brigjen Hendra Kurniawan.

Hendra menjadi sorotan setelah diduga mengintimidasi dan melarang keluarga membuka peti jenazah Brigadir J.

Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Jumat (19/8/2022) mengungkap bahwa Brigjen Hendra Kurniawan terlibat dalam CCTV vital pembunuhan Brigadir J.

Asep menyebut ada lima klaster peran para polisi terkait CCTV vital.

“Klaster keempat adalah yang menyuruh melakukan. Begitu memindahkan dan perbuatan lainnya. Irjen FS, Brigjen HK, dan juga AKBP AN” kata Asep, mengutip KompasTV.

Sementara itu, dalam rapat kerja Polri bersama Komisi III DPR yang digelar pada Rabu (24/8/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengungkap peran Brigjen Hendra dalam kasus pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Bahas Wanita Lain, Kapolri Singgung Perselingkuhan, Jawaban Putri Candrawathi Jadi Kunci Penting untuk Bongkar Motif Ferdy Sambo

Hendra Kurniawan ternyata datang ke Jambi dan bertemu dengan keluarga Brigadir J.

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 25 Agustus 2022, Kapolri menyebut, Hendra meminta pihak kelarga Brigadir J untuk tidak merekam jenazah kedatangan peti jenazah Brigadir J di Jambi.

Keluara juga dilarang merekam atau memotret jasad Brigadir J dengan alasan aib.

"Brigjen Pol Hendra, Karopaminal (kini eks Karopaminal) menjelaskan dan meminta saat itu untuk tidak direkam dengan alasan terkait masalah aib," kata Listyo, mengutip Kompas.com.

Hendra juga menjelaskan soal luka tembak di beberapa bagian tubuh Brigadir J kepada keluarga.

Namun, keluarga tak langsung memercayai dan justru menemukan kejanggalan.

"Terkait penjelasan tersebut, keluarga tidak percaya dengan penjelasan yang telah diberikan personel itu. Beberapa hal ditanyakan masalah CCTV yang ada di TKP, hal-hal yang dirasa janggal, kemudian terkait dengan barang-barang korban termasuk handphone dan kejanggalan-kejanggalan ini viral di media dan mendapat perhatian publik," katanya.

Soal larangan Hendra untuk merekam jasad Brigadir J ternyata pernah diungkap oleh Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J.

Pada 19 Juli lalu, Kamaruddin mengungkap bahwa Hendra datang ke rumah duka tanpa izin dan langsung menutup pintu.

Baca Juga: Pensiunan PNS Bebani Negara Rp2.800 Triliun, Ungkap APBN Terseok-seok Jangka Panjang Jika Terus Bayar Dana Pensiun Bahkan Sampai Pegawainya Meninggal, Sri Mulyani: Mereka Nggak Pernah Membayarkan!

"Datang ke kami sebagai Karo Paminal di Jambi dan terkesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto,” kata Kamaruddin, mengutip Kompas.com.

Hendra juga disebut melarang keluarga membuka peti mayat Brigadir J.

Kini Brigjen Hendra ditahan di Mako Brimob karena diduga melanggar kode etik dengan melakukan obstruction of justice untuk mengaburkan kasus pembunuhan Brigadir J.

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber TribunJakarta.com, Tribunnews