Find Us On Social Media :

Putri Candrawathi Jadi Satu-satunya Tersangka Pembunuh Brigadir J yang Belum Ditahan, Pengacara Istri Ferdy Sambo: Klien Kami Jawab Semua Pertanyaan BAP!

Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo. Putri ditetapkan tersangka tewasnya Brigadir J.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi menyandang status sebagai tersangka kelima dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada Jumat (19/8/2022) kemarin.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunnewsBogor, 28 Agustus 2022, tak hanya itu, Putri Candrawathi pun disebut sebagai sosok kunci terungkapnya motif pembunuhan berencana Brigadir J.

Diketahui, pada ada awal kasus tewasnya Brigadir J, beredar isu kematian mendiang lantaran diduga adanya pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi.

Pihak Putri  Putri Candrawathi akhirnya melaporkan mendiang  Brigadir J dengan Pasal 335 dan Pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kini laporan dugaan pelecehan seksual di Duren Tiga telah dihentikan, akan tetapi muncul dugaan peristiwa pemicu di Magelang, Jawa Tengah.

Sambo mengaku bahwa peristiwa di Magelang telah melukai harkat dan martabat keluarganya. Hingga akhirnya, ia pun mengajak anak buah untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Di sisi lain, Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihak yang mengetahui pasti peristiwa di Magelang sebenarnya hanya Tuhan, istri Sambo, dan Brigadir J.

"Yang pasti tahu apa yang terjadi, ya Allah SWT, almarhum ( Brigadir J), dan Bu PC ( Putri Candrawathi)," tutur Agus dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

Tak dapat perlindungan LPSK Sebelumnya, Putri melalui sang suami, Ferdy Sambo, telah meminta perlindungan kepada petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Kantor Propam Polri, 13 Juli 2022.

Baca Juga: Arti Kedutan di Bokong Bagian Kiri Menurut Primbon Jawa, Bisa Dapat Karunia dan Kebahagiaan dalam Waktu Dekat

Keesokan harinya, pengajuan perlindungan pun dilakukan secara tertulis oleh kuasa hukum Putri.