GridHot.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J kini masih menjadi sorotan publik.
Diketahui, Brigadir J jadi korban penembakan yang didalangi oleh atasannya sendiri, Ferdy Sambo.
Namun, sebuah dusun di Magelang, Jawa Tengah ikut menjadi sorotan gara-gara Ferdy Sambo, ada apa?
Melansir Kompas TV, Sidang kode etik Profesi (KEPP) Ferdy Sambo menghadirkan 15 orang saksi atas peristiwa terbunuhnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Hutabarat. Ferdy Sambo juga tidak membantah keterangan dari 15 belas saksi tersebut.
Hal itu diungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang menjelaskan, Ferdy Sambo tak membantah kesaksian mereka.
Ferdy Sambo tidak membantah dirinya melakukan rekayasa dan penghilangan barang bukti di kasus terbunuhnya Brigadir J.
"Irjen FS juga tidak menolak apa yang disampaikan oleh kesaksian para saksi tersebut. Artinya perbuatan tersebut betul adanya mulai dari merekayasa kasusnya kemudian menghilangkan barang buktinya dan juga menghalang-halangi dalam proses penyidikan," ujar Dedi Jumat (26/8/2022) dinihari di TNCC Polri, Jakarta Selatan.
Dedi mengatakan masih ada 34 personel polri sebagai terduga pelanggar etik.
Polri akan menyelesaikan pemeriksaan dalam 30 hari ke depan.
Sebelumya seperti diberitakan, Ferdy Sambo terbukti melanggar kode etik dan dipecat dari keanggotaan Polri secara tidak hormat.
Itu berdasarkan hasil putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari.
Source | : | Kompas TV,TribunJateng.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar