Find Us On Social Media :

Samakan Putri Candrawathi dengan Angelina Sondakh, Kak Seto: Dulu Dia Kan Punya Bayi!

Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang digelar, Kamis (25/8/2022)

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ), Muhammad Choirul Anam membeberkan kondisi eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat diperiksa oleh penyidik dari Komnas HAM.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunnewsBogor, 29 Agustus 2022, Ferdy Sambo resmi menyandang status tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo pun tampak emosi saat disinggung terkait peristiwa di Saguling, Jakarta Selatan, dan Magelang, Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan langsung oleh Choirul Anam saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor  Komnas HAM, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Komnas HAM juga melakukan pemeriksaan terhadap sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, asisten rumah tangga Susi dan para Adc (ajudan).

Saat menggali keterangan kepada orang-orang tersebut, Komnas HAM mendengar soal kisah bermacam-macam di Magelang.

"Sebenarnya sejak awal indikasi ada isu yang dinyatakan Kapolri itu duluan Komnas HAM daripada Kapolri," terang Chorul Anam.

Ia juga mengungkapkan, tersangka Ferdy Sambo sempat diperiksaan oleh Komnas HAM.

Anam menyebut, Ferdy Sambo terlihat sangat sedih dan menyesali perbuatannya.

Baca Juga: Viral Diduga Tak Sabar Gara-gara Macet, Pengendara Motor Ini Nekat Tendang dan Rusak Spion Mobil, Warganet: Ditunggu Video Klarifikasinya

Namun, saat disinggung soal peristiwa di Magelang, Jawa Tengah dan pembicaraan dengan sang istri Putri Chandrawathi di rumah Jalan Saguling III,  Ferdy Sambo terlihat emosi.