GridHot.ID - Nama Kak Seto mendadak menjadi perbincangan dalam kasus Ferdy Sambo.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) ini menjadi sorotan lantaran memberikan perlindungan kepada anak-anak Irjen Ferdy Sambo.
Mengutip Tribunnews.com, sikap Seto Mulyadi atau yang lebih akrab disapa Kak Seto menuai kritikan dari masyarakat termasuk mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.
Belakangan memang kasus polisi tembak polisi dengan tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi jadi sorotan.
Brigadir J ditemukan tak bernyawa di rumah Ferdy Sambo.
Kasus ini jadi bahan gunjingan saat Putri Candrawathi yang sempat melaporkan Brigadir J atas tuduhan pelecehan malah jadi tersangka.
Publik juga menyoroti sosok Putri Candrawathi yang belum ditahan, padahal ia telah berstatus tersangka.
Melansir TribunManado.co.id, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) atau Kak Seto datang meminta izin ke Ferdy Sambo untuk memberikan perlindungan ke anak mereka.
Kak Seto merasa berhak angkat bicara soal kasus ini, mengingat ada anak di bawah umur yang juga terdampak atas kasus yang menimpa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kak Seto bahkan mengusulkan agar Putri Candrawathi menjadi tahanan rumah agar bisa tetap mendampingi anak bungsunya yang berusia 1,5 tahun.
Kak Seto kemudian menyinggung kasus Angelina Sondakh yang juga jadi terdakwa kasus korupsi dan memiliki anak berusia 2,5 tahun.
"Sama seperti kasus Angelina Sondakh, saya pesankan mohon tetap bersama ibunya," kata Kak Seto.
"Bisa sementara ibunya jadi tahanan rumah atau kalau misalnya di lembaga permasyarakatan ada fasilitas khusus bukan untuk ibu,” lanjutnya.
"Tetapi untuk bayi karena dalam konteks Perlindungan Anak dan hak anak yang kebetulan ibunya tersangkut kasus pidana," sambungnya.
Kak Seto menilai bahwa anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu masih butuh perhatian khusus dari orang tuanya.
Sedangkan jika berada di dalam lembaga masyarakat bukan tempat ideal membesarkan anak.
"Tidak seideal manakala berada di luar, maka tentu lembaga masyarakat untuk menyediakan fasilitas yang manusiawi," kata Kak Seto.
"Itu sangat diperlukan untuk tumbuh kembang bayi," sambungnya.
Dilansir Grid.ID dari akun Instagram @rumpi_gosip pada Senin (29/8/2022), Deolipa Yumara memberikan kritikan atas sikap Kak Seto.
"Anak Indonesia begitu banyaknya yang terlantar, tapi kok bisa-bisanya Kak Seto dengan LPAI nya datang ke Bareskrim dan bilang anak bayinya Sambo harus dilindungi,” ujar Deolipa Yumara.
Deolipa Yumara juga menyebut bahwa anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bisa diurus oleh keluarga mereka yang lain.
Pengacara itu pun menuding bahwa Kak Seto dibayar untuk ikut dalam kasus ini.
Deolipa Yumara pun menantang Kak Seto untuk berhadapan dengannya jika tuduhannya tak benar.
"Saya yakin Kak Seto dibayar, pasti dibayar ini, kalau nggak, datang ke saya, kita ngobrol,” kata Deolipa Yumara.
Warganet pun mengomentari pernyataan Deolipa Yumara.
"Kemana Kak Seto waktu anak Vanessa yang masih menyusu harus pisah dengan ibunya yang harus mendekam di penjara," tulis akun @apriyantik5062.
"Bener tuh yang dibilang pak Deo, apa bedanya mereka dengan almarhumah Vannesa Angel sm Angelina Sondakh yang masuk di penjara," tulis akun @prisillyapuspita.
"Beda penangannya kalau pejabat," tulis akun @wijayashaz.
(*)