Dipaksa Ferdy Sambo Akui Kasus Pelecehan di Duren Tiga, Kini Putri Candrawathi Beberkan Tempat Kejadian Sebenarnya, Pengacara Brigadir J Angkat Jempol

Selasa, 30 Agustus 2022 | 09:25
IST dan KOMPAS TV

Bharada E berstatus sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID -Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya mau menjalani pemeriksaan kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunnewsBogor, 30 Agustus 2022, seperti diketahui, Putri Candrawathi sempat bungkam cukup lama pasca Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Putri Candrawathi diperiksa penyidik Polri sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J selama 12 jam pada jumat (26/8/2022) lalu.

Pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 11.00 Wib hingga 01.00 dini hari dianggap masih belum tuntas lantaran alasan kesehatan istri Ferdy Sambo.

"(Pemeriksaan) akan dilanjutkan dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada hari Rabu pada 31 Agustus. Kemudian hasilnya nanti tentunya akan disampaikan tapi bukan saya yang menyampaikan, yang menyampaikan Pak Dirtipidum (Brigjen Andi Rian Djajadi), karena dari isi materi, semua harus seizin penyidik," ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polri.

Disisi lain, ada pengakuan Putri Candrawathi yang selama ini cukup dinanti oleh masyarakat soal kasus pelecehan yang sempat menjadi sorotan publik.

Terutama, soal tuduhan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sebab, sebelum kasus ini terungkap pihak Putri Candrawathi melalui kuasa hukumnya sempat melaporkan almarhum Brigadir J ke polisi soal dugaan pelecehan.

Namun, hal itu rupanya tak terbukti alias laporan palsu hingga akhirnya polisi menutup kasus dugaan pelecehan di TKP tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Berhasil Geser Posisi Ariel NOAH? Luna Maya Diam-diam Dapat Buket Bunga Mawar Berisi Pesan Romantis dari Sosok Aktor Tampan Ini, Emoji Love Bikin Salfok

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan Putri Candrawathi sempat mengubah keterangan soal lokasi terjadinya pelecehan tersebut.

Kepada Komnas HAM, Putri Candrawathi bercerita soal kasus pelecehan yang dialaminya.

Dalam pengakuannya, Putri Candrawathi mengatakan pelecehan tersebut sebetulnya terjadi di Magelang.

Namun, saat itu suaminya yakni Ferdy Sambo menyuruhnya untuk mengaku pelecehan tersebut terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi (kekerasan seksual) itu di Magelang, 'saya disuruh (oleh Ferdy Sambo) untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga,'" kata Taufan dilansir Kompas.com, Senin (29/8/2022).

Meski demikian Taufan menilai jika keterangan Putri ini tidak bisa dibuktikan lebih lanjut.

Sebab, karena keterangannya yang selalu berubah-ubah sehingga masih diragukan.

Menurutnya, hal ini menjadi tugas penyidik untuk mendalami dan mencari bukti-bukti selain keterangan Putri Candrawathi terkait kebenaran dugaan pelecehan tersebut.

"Makanya saya kira, tugas penyidik saat ini mendalami dan mencari bukti-bukti selain keterangan (Putri)," imbuhnya.

Baca Juga: Bakal Dilimpahi Jodoh dan Rezeki Nomplok, Inilah 5 Arti Kedutan Area Telapak Tangan Kiri Menurut Primbon Jawa

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunJakarta, 29 Agustus 2022, sementara itu kini terungkap nyali Bharada E alias Richard Eliezer tak ciut meski bakal berhadapan langsung dengan Irjen Ferdy Sambo.

Besok, Richard Eliezer perdana bertemu Ferdy Sambo setelah insiden tewasnya Brigadir J di rumah dinas sang jenderal, Jumat (8/7/2022).

Momen pertemuan itu terjadi saat kelima tersangka tewasnya Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo dan Bharada E menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022).

Rekonstruksi itu dilakukan di tempat Brigadir J menghembuskan nafas terakhirnya di rumah dinas Ferdy Sambo.

Meski bekal bertemu langsung Ferdy Sambo, terkuak nyali Bharada E tak ciut.

Hal itu dibuktikan dengan ucapan pengacaranya, Ronny Talapessy saat wawancara di TvOneNews.

Dalam wawancara tersebut, Ronny Talapessy blak-blakan terkait kesiapan Bharada E rekonstruksi besok.

Diungkap Ronny Talapessy, ia dan tim dari LPSK akan senantiasa mengawal Bharada E saat bertemu Ferdy Sambo.

Seperti diketahui sebelumnya, Bharada E tak bertemu secara langsung dengan Ferdy Sambo dalam sidang kode etik.

Baca Juga: 'Bintang Ada di Jakarta', Terkuak Nasib Anak Mendiang Lina Setelah Teddy Pardiyana Terancam Dipenjara, Pilu Diasuh Sosok Ini: Mau Tidak Mau Dititipkan

Bharada E hanya memberikan kesaksian lewat online di sidang kode etik Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022).

Rupanya hal itu terjadi lantaran suatu alasan yang berkaitan dengan status Bharada E sebagai justice collaborator (JC).

"Kemarin ada keengganan dari klien anda untuk bertemu langsung dengan FS. Apa yang diungkapkan mengenai kesiapan klien anda untuk bertemu FS dan tiga tersangka lain ?" tanya presenter dikutip TribunJakarta.com dari tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi TV One, Senin (29/8/2022).

"Sebenarnya gini, waktu proses kemarin itu, ketika klien saya sudah jadi JC ( justice collaborator) supaya tidak bertemu langsung,"

"Tapi besok rekonstruksi untuk membuat perkara ini semakin jelas, maka klien saya siap untuk hadir. Mengenai bagaimana bertemu lainnya, kami pengacara akan mengawal," ungkap Ronny Talapessy.

Disinggung soal kekhawatiran Bharada E menyambut hari esok, Ronny Talapessy memberi bantahan.

Dijelaskan Ronny Talapessy, Bharada E tak memiliki kekhawatiran apapun.

Nyalinya pun tak ciut ketika besok bakal dipertemukan dengan Ferdy Sambo, termasuk tiga tersangka lainnya, Kuat Maruf, Bripka RR, dan Putri Candrawathi.

Pasalnya sejak awal, dijelaskan Ronny Talapessy, Bharada E hanya melaksanakan perintah menembak Brigadir J.

Baca Juga: Susno Duadji Yakin Banding Ferdy Sambo Pasti Ditolak, Eks Kabareskrim: Walaupun Dia Mengajukan!

Yang mana perintah menembak Brigadir J itu diungkap langsung Ferdy Sambo.

"Prinsipnya sih tidak ada kekhawatiran. Dari awal kita kooperatif. Klien kami dalam proses diperintah, melaksanakan perintah, tidak punya kuasa sehingga melakukan penembakan," pungkas Ronny Talapessy.

Penasaran, pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak turut melayangkan pertanyaan ke Ronny Talapessy dalam wawancara tersebut.

Hal itu terkait dengan apakah Bharada E takut atau tidak bertemu Ferdy Sambo esok hari.

Bharada E, kata Ronny Talapessy sudah siap menghadapi proses rekonstruksi besok.

"Prinsipnya adalah klien saya siap menghadapi proses besok. Kita bicara substansi hukum ya," pungkas Ronny Talapessy dengan nada tegas.

Atas nyali Bharada E yang tak ciut meski bakal bertemu Ferdy Sambo memberikan respon positif dari Martin Lukas Simanjuntak.

"Mantap ! Anak Tuhan harus berani," imbuh Martin Lukas Simanjuntak seraya mengacungi jempolnya.

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber TribunnewsBogor.com, TribunJakarta.com