Find Us On Social Media :

Pangkatnya Mayor dan Kapten, Sosok 2 Perwira TNI AD yang Jadi Tersangka Mutilasi Warga Sipil di Papua Terungkap, Danpuspomad Bongkar Motif Pelaku

Salah satu prajurit TNI AD yang menjadi tersangka dugaan kasus mutilasi di Mimika, Papua, tengah diperiksa.

GridHot.ID - TNI dan Polri belakangan ini menyita perhatian publik.

Belum kelar perkara Brigadir J yang dibunuh oleh atasannya yang merupakan eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, belakangan muncul kasus lain dari TNI.

Sejumlah oknum anggota TNI AD kedapatan menjadi tersangka mutilasi terhadap warga sipil di Mimika, Papua.

Mengutip Tribun-papua.com, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo mengungkap motif di balik kasus pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap empat warga di Mimika, Papua.

Chandra mengatakan, faktor ekonomi diduga menjadi motif di balik pembunuhan sadis tersebut.

“Sementara ini motifnya ekonomi,” ujar Chandra saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/8/2022) malam.

Diketahui dalam kasus tersebut, enam prajurit TNI AD diduga ikut terlibat sebagai pelaku.

Dua dari enam tersangka merupakan seorang perwira infanteri berinisial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK.

Sementara sisanya berinisial Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R.

Sedangkan, empat tersangka dari kalangan sipil yakni APL alias J, DU, R, dan RMH. Untuk tersangka sipil ditangani pihak kepolisian.

Dalam perkembangan kasus ini, enam prajurit TNI AD telah ditahan sementara selama 20 hari terhitung.

Baca Juga: Lulusan Universitas Indonesia, Aktivis yang Kawal Ayah Brigadir J Hadiri Wisuda Punya Rekam Jejak Mentereng, Sosoknya Pernah Jadi Konsultan Komunikasi TNI AD